Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLA Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Era Ambarningsih mencatat, dari data tahun 2024, menyampaikan, kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Pasalnya, kasus kekerasan terhadap anak pada 2024 sebanyak 101 kasus, sedangkan pada 2023 sebanyak 61 kasus.
"Kami berharap, kekerasan terhadap anak dapat menurun di tahun 2025," terang dia dalam siaran pers dari Humas Pemkot Yogyakarta.
Ia menilai, jumlah tersebut meningkat karena masyarakat lebih peduli dan tahu tentang sistem pelaporan ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah.
"Di wilayah kita memiliki satuan tugas siap gerak atasi kekerasan (Satgas Sigrak), mitra keluarga dan masih banyak lagi yang bisa membantu masyarakat untuk melaporkan kekerasan pada anak di wilayah,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya terus berupaya dalam mengurangi jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Yogyakarta. Salah satunya dengan memberikan edukasi, pendampingan dan sosialisasi ke sekolah melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Dengan langkah itu, ia berharap, jumlah kasus kekerasan pada anak, seperti bullying, kekerasan verbal, dan nonverbal, hingga kasus kekerasan seksual dapat dicegah.
"Kami memiliki layanan konseling dan konsultasi secara online maupun offline melalui Puspaga," ungkap dia.
Untuk 2025, Puspaga akan mendampingi 31 Calon Pengantin (Caten) untuk diberikan pendampingan mengenai parenting agar tidak terjadi pengulangan kasus kekerasan pada anak.
Pendampingan terhadap caten tersebut sangatlah penting karena nantinya calon orang tua akan memahami pola asuh yang baik. Hal itu akan berdampak pada pengasuhan anak yang lebih baik.
“Pendampingan ini akan dilakukan secara bertahap. Dimana satu bulannya akan dilakukan monev dan pendampingan pada satu hingga dua pasang caten. Rata-rata caten ini adalah anak yang hamil diluar nikah,” jelas dia.
Admin Puspaga, Kenari Raditya Kurniawan menambahkan, pada 2025, Puspaga akan menyasar di dua sekolah SD-SMP di wilayah Rejowinangun dan Prenggan, untuk diberikan pendampingan berkaitan dengan bullying dan parenting. Ia berharap, sekolah juga akan mengimplementasikan perlindungan anak di sekolah. Sehingga tidak akan ada lagi kekerasan terhadap anak.
Puspaga membuka layanan secara gratis melalui offline atau online di aplikasi JSS. “Kami akan lakukan kembali sosialisasi dan edukasi di dua sekolah tentang bullying, parenting serta pola asuh terhadap anak sebagai penguatan sekolah ramah anak sehingga tidak ada lagi kekerasan anak yang terjadi di Kota Yogyakarta,” harap dia.
Seluruh warga Kota Yogyakarta juga bisa berkonsultasi terkait perlindungan dan pendampingan kekerasan pada anak ke Puspaga. "Kami membuka layanan secara gratis melalui aplikasi Sistem Layanan Konseling (Sila Eling) yang merupakan layanan konsultasi gratis bagi warga Kota Yogyakarta yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS)," lanjut dia.
Tak hanya itu, bimbingan konseling gratis juga diberikan melalui Telepon Sahabat Anak (TeSA) dengan nomor telepon 08112848404.(H-2)
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved