Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anies Baswedan Respons Kasus Anak yang Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP

Devi Harahap
11/1/2025 17:03
Anies Baswedan Respons Kasus Anak yang Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP
Anies Baswedan(MI/Devi Harahap)

MANTAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menjelaskan bahwa sanksi terhadap anak semestinya memiliki unsur pendisiplinan. Hal ini dikatakan untuk menanggapi kasus anak yang dihukum duduk di lantai lantaran belum membayar SPP di Medan, Sumatera Utara.

“Semua yang sifatnya sanksi terhadap anak, pelajar, itu harus memiliki unsur pendisiplinan,” kata Anies Baswedan kepada Awak Media di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/1). 

Menurut dia, sanksi yang diberikan kepada anak juga harus memenuhi unsur pembelajaran dan bersifat positif serta tidak mengandung unsur kekerasan.

“Pendisiplinan itu harus memiliki unsur pembelajaran. Kalau tidak ada unsur pembelajaran, itu hanya memuaskan orang yang memberikan sanksi atau memberikan kedisiplinan,” ungkap Anies.

Selain itu, Anies menekankan bahwa upaya pendisiplinan terhadap anak bertujuan ditujukan untuk mengembalikan anak kepada hal-hal yang benar dengan cara yang edukatif.

“Tindakan pendisiplinan harus tujuannya adalah untuk mengembalikan kepada langkah yang benar dengan cara-cara yang edukatif,” jelasnya.

Sebelumnya M (10), siswa kelas 4 SD anak tukang bangunan di Kota Medan, Sumatera Utara, harus belajar di lantai setelah disuruh wali kelasnya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Momen ini terekam kamera dan videonya bikin heboh masyarakat.

Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1/2025), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di kelas. (Dev/M-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya