Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
SEORANG anak perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
(KPAI) mendesak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menelusuri kemungkinan adanya korban lain AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
"Kemarin kita sudah sampaikan bahwa kita meminta itu (hukuman maksimal) antara hukuman mati atau hukuman seumur hidup plus kebiri,"
Kedua korban telah dicabuli sejak 2023 hingga 2025 di tiga lokasi, yaitu di pesantren asrama putra, warung orangtua tersangka, dan di kontrakan tersangka.
Kejahatan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dan nilai-nilai keagamaan,
POLISI menangkap pria berinisial W, 40, guru mengaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, yang diduga mencabuli murid. Guru ngaji cabul itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.
KORBAN pencabulan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mendapat pendampingan psikologis dari Biro SDM Polda Gorontalo
Sementara 12 orang lainnya yang masih tergolong di bawah umur tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing, termasuk dua orang yang masih berstatus sebagai pelajar.
KORBAN pencabulan anak di Gorontalo mendapatkan pendampingan psikologis dari bagian psikologi Brio Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Gorontalo.
SEBANYAK enam dari 20 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Gorontalo, terancam dijerat hukum pidana 15 tahun penjara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved