Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEORANG bocah laki-laki berusia 11 tahun di Kota Depok, Jawa Barat, jajdi korban pencabulan. Aksi bejat itu dilakukan seorang pria berusia 30 tahun berinisial AF.
kasus itu berawal ketika korban sedang main layang-layang di sebuah lahan kosong di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (16/6).
Korban yang kala itu sedang sendirian bermain tiba-tiba didatangi AF. Pelaku kemudian mengajak korban ngobrol dan menghadiahkan sebuah layang-layang lengkap dengan benang gelasan.
Pelaku lalu membujuk korban untuk istrahat di sebuah gubuk reyot yang tak jauh dari lokasi tersebut. "Saat itulah korban dicabuli oleh pelaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AK Made Budi, Selasa (17/6).
Namun, korban yang merasa kesakitan akibat perbuatan pelaku bergegas melapor ke orangtuanya. Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok, penyidik segera menggali keterangan dari korban dan mendatangi lokasi pencabulan.
Polisi juga mencari tempat persembunyian pelaku. AF yang tengah bersembunyi berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Metro Depok guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku sudah empat kali mencabuli korban dengan waktu yang berbeda, " ungkapnya.
Made menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk adanya kemungkinan korban lebih dari satu orang. "Kita sedang periksa saksi-saki untuk mengungkap kasus pelecehan seksual tersebut."
Menurut dia, antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Made juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada korban lain. "Kami harap apabila ada warga yang mempunyai informasi tentang perbuatan asusila yang dilakukan tersangka silakan laporkan ke pihak berwajib," tandasnya. (KG/P-2)
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Layangan aduan merupakan aset Indonesia baik dari sisi olah raganya maupun dari sisi ekonomi dari produksi layangan dan benangnya.
KEPALA Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV mengungkapkan kejadian helikopter wisata terlilit tali layangan pada Jumat (19/7) kemarin di Suluban Pecatu bukan yang pertama kali
KCIC terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu operasional Whoosh
PLN menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban saat bermain layang-layang khususnya selama penyelenggaraan kegiatan internasional yang berlangsung di Bali
Bupati juga berjanji akan menambah bonus untuk para juara dalam festival tersebut. "Wes, saya tambah nanti jumlah hadiahnya," kata Lindra
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved