Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPALA Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Hadi Kristanto mengungkapkan telah menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial DA, 6. Pelaku dalam peristiwa di Kampung Sugutamu, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, berinisial U, 50.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Metropolitan Kota Depok," kata Hadi, Minggu (22/10).
Hadi mengatakan, pelaku U mengincar korban dan menciumnya. Setelah itu korban diminta melakukan perbuatan yang tidak senonoh. “Pelaku mencium korban dan menyuruh korban untuk menghisap buah kelamin pelaku,” ucapnya.
Baca juga: Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
Korban yang seorang anak perempuan tersebut menuruti perintah U, karena tidak tahu dan usianya masih dini. “Didapat keterangan bahwa pelaku U telah melakukan pencabulan terhadap korban DA,” ujarnya.
Peristiwa itu diketahui ketika anak tersebut melapor kepada orangtuanya. Mendapat laporan, orangtua korban didampungi keluarga langsung melapor ke polisi. Dalam waktu cepat, pelaku U berhasil diamankan.
Baca juga: Pengadilan Argentina Membebaskan Biarawati dalam Kasus Pelecehan Seks Anak-Anak Tuli
“Penangkapan ini berawal dari Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari ketua RW bahwa telah terjadi peristiwa yang diduga tindak pidana pencabulan. Kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi Pawas Polsek Metropolitan Sukmajaya, selanjutnya Pawas, SPKT, Bhabinkamtibmas, dan piket Reskrim melakukan cek TKP,” ungkapnya.
Saat ini, katanya pelaku U sudah diamankan dan digali keterangan. " Kasusnya sedang didalami apakah masih ada korban lain, " ungkapnya (Z-3)
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
SEORANG anak perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved