Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPALA Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Hadi Kristanto mengungkapkan telah menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial DA, 6. Pelaku dalam peristiwa di Kampung Sugutamu, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, berinisial U, 50.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Metropolitan Kota Depok," kata Hadi, Minggu (22/10).
Hadi mengatakan, pelaku U mengincar korban dan menciumnya. Setelah itu korban diminta melakukan perbuatan yang tidak senonoh. “Pelaku mencium korban dan menyuruh korban untuk menghisap buah kelamin pelaku,” ucapnya.
Baca juga: Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
Korban yang seorang anak perempuan tersebut menuruti perintah U, karena tidak tahu dan usianya masih dini. “Didapat keterangan bahwa pelaku U telah melakukan pencabulan terhadap korban DA,” ujarnya.
Peristiwa itu diketahui ketika anak tersebut melapor kepada orangtuanya. Mendapat laporan, orangtua korban didampungi keluarga langsung melapor ke polisi. Dalam waktu cepat, pelaku U berhasil diamankan.
Baca juga: Pengadilan Argentina Membebaskan Biarawati dalam Kasus Pelecehan Seks Anak-Anak Tuli
“Penangkapan ini berawal dari Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari ketua RW bahwa telah terjadi peristiwa yang diduga tindak pidana pencabulan. Kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi Pawas Polsek Metropolitan Sukmajaya, selanjutnya Pawas, SPKT, Bhabinkamtibmas, dan piket Reskrim melakukan cek TKP,” ungkapnya.
Saat ini, katanya pelaku U sudah diamankan dan digali keterangan. " Kasusnya sedang didalami apakah masih ada korban lain, " ungkapnya (Z-3)
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved