Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Pancoran Mas, Polres Metro Depok, meringkus seorang pria berinisial LE yang diduga melakukan praktik penipuan bermodus penggandaan uang dan emas batangan. Tersangka ditangkap di wilayah Mampang, Pancoran Mas, Depok, setelah menipu sejumlah korban dengan iming-iming kekayaan instan melalui ritual khusus.
Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Hartono, mengonfirmasi bahwa sejauh ini terdapat tiga orang korban berinisial RA, FA, dan M yang telah resmi melapor. Modus yang digunakan tersangka adalah mengaku mampu melipatgandakan uang rupiah maupun dolar, serta menyediakan emas batangan melalui ritual tertentu.
Ritual Khusus
Peristiwa bermula pada Senin (2/3) dini hari. Korban FA awalnya berniat meminta bantuan pelaku untuk memperlancar usaha. Namun, tersangka justru menawarkan jasa penggandaan uang dengan janji hasil yang fantastis.
Tersangka meminta korban menyetorkan uang minimal Rp30 juta dengan janji akan menjadi Rp16 miliar dalam kurun waktu 41 hingga 100 hari. Sebagai tahap awal, korban menyerahkan uang sebesar Rp2 juta sebagai uang muka (down payment).
Dalam prosesnya, tersangka mewajibkan ritual di ruangan tertutup. Saat lampu dimatikan, tersangka menjalankan aksi yang membuat korban terkejut. Korban berteriak saat mendapati tersangka tidak mengenakan pakaian (bugil) di tengah prosesi ritual, yang kemudian memancing kedatangan warga sekitar.
Ancaman Pidana
Hartono menegaskan bahwa tersangka terancam hukuman berat atas tindakan penipuan dan peredaran uang palsu tersebut.
“Pelaku melakukan tindak pidana penipuan untuk memiliki membelanjakan uang palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 junto Pasal 374 junto Pasal 375 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun,” ujar Hartono, Jumat (13/3).
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu (upal). Barang bukti tersebut meliputi:
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas di balik aksi LE. (MGN/P-2)
Kurs Rupiah terhadap Dolar AS hari ini 13 Maret 2026 diprediksi melemah di kisaran Rp16.850 - Rp16.950 akibat sentimen geopolitik Timur Tengah.
Ia memaparkan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak perang Israel-AS vs Iran tercatat sebesar 0,3%.
Nilai tukar rupiah Senin, 9 Maret 2026 jebol ke level psikologis Rp17.000 per dolar AS akibat lonjakan harga minyak dunia dan ketegangan di Timur Tengah.
Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS hari ini, Jumat 6 Februari 2026, dibuka melemah ke level Rp16.870 akibat tekanan yield obligasi AS.
Kurs Rupiah hari ini 23 Januari 2026 menguat ke level Rp16.800-an per dolar AS setelah sempat tertekan hebat mendekati level psikologis Rp17.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved