Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
"Semua korban sejauh ini perempuan, berusia sembilan hinggal 12 tahun," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan, Senin (30/6).
Saat ini, seluruh korban sudah divisum. Kepolisian juga melakukan pendampingan untuk menjaga psikologis anak-anak korban kekerasan seksual tersebut.
"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, seorang guru ngaji di Tebet berusia 54 tahun, Ahmad Fadhillah, ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada tanggal 26 Mei 2025. Pelaku bernama Ahmad Fadhillah yang merupakan seorang guru ngaji, khatib, serta tokoh agama setempat.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang mana pada saat korban sedang mengaji di kediaman terlapor. Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," kata Ardian, Minggu (29/6).
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orangtua korban," sambungnya.
Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menyebut terdapat total 10 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan. Perbuatan itu dilakukan pada masing-masing korban dalam rentang waktu berbeda selama 2021-2025.
Adapun, modus yang dilakukan pelaku adalah Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.
"Kemudian menggambarkan gambar kemaluan dipapan tulis, menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu-Rp 25 ribu," jelasnya. (Fik)
sebuah program dari Flip yang mengajak masyarakat membaca Al-Qur’an sambil berdonasi untuk guru ngaji.
Syaeful memastikan para Guru Ngaji tetap akan menerima haknya. Hanya saja, waktu pencairan insentif belum bisa dipastikan.
Setiap ayat yang dilantunkan dan direkam oleh peserta, kemudian bacaan tersebut akan divalidasi oleh Qaraa, aplikasi mengaji berbasis AI selaku rekan program ini.
POLISI bakal memeriksa kondisi kejiwaan guru ngaji, W, 40, yang telah melakukan pencabulan terhadap 20 anak di bawah umur di Ciledug, Kota Tangerang.
Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.
Pelaku juga mengimingi anak-anak untuk bisa ke rumahnya dengan menyediakan handphone, wifi atau hotspot, hingga memberikan imbalan uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved