Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
BOCAH perempuan tujuh tahun di Kota Semarang ditemukan tewas tidak wajar. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual. Atas temuan itu polisi menangkap dan memeriksa intensif paman korban A (22 tahun) yang diduga merupakan pelaku tindak kekerasan seksual tersebut.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (19/10) kasus tewas tidak wajar KSA, bocah perempuan berusia tujuh tahun merupakan warga Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Selain menahan paman korban, polisi juga melakukan pemeriksaan pada kedua orang tua korban yakni BR (37) dan ibunya TA (33), serta saksi lainnya yakni tetangga.
"Kita masih terus dalami dan periksa kasus ini," ungkap Kepala Polsek Gayamsari Komisaris Hengky Prasetyo, Kamis, (19/10).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Peserta Miss Universe Indonesia Ditahan
Kepala Unit Reskrim Polsek Gayamsari Ajun Komisaris Mashadi mengatakan berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, korban meninggal tidak wajar dengan bagian alat vital dan dubur mengalamiluka menganga bekas benda tumpul, sehingga dari kecurigaan itu penyelidikan dilakukan lebih intensif.
"Hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, kasus dugaan pelecehan seksual ini mengarah pada tersangka yakni pamannya korban A,22, yang tinggal satu rumah," ujar Mashadi.
Baca juga: Polisi Diminta Tahan Guru Madrasah Tersangka Pelecehan Murid di Brebes
Saksi lain Ketua RT setempat Taryono, mengatakan korban yang masih duduk di sekolah dasar itu tinggal bersama kakek, nenek, kedua orang tua dan pamannya tersebut. Korban merupakan bocah pendiam jarang keluar dan banyak di dalam rumah.
"Keluar kalau sekolah dan ngaji saja," imbuhnya.
Ibunya bekerja di luar, lanjut Taryono, sedangkan bapaknya tukang service raket di rumah.
(Z-9)
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved