Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN dari Polres Metropolitan Kota Depok merekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tahanan kasus pencabulan anak kandung yang hingga berujung tewas di sel Mapolres setempat.
Adegan demi adegan yang diperagakan, delapan tersangka ternyata tidak hanya menganiaya saja. Melainkan sempat juga kemaluannya disundut rokok.Selain itu, selama menjalani sel, korban juga diperas habis-habisan.
Kanit Kriminal umum Polres Metropolitan Kota Depok Iptu Sutaryo berujar, AR, 51, tersangka kasus pencabulan anak kandungnya disundut rokok pada alat kemaluannya oleh dua tahanan pada satu hari sebelum tewas atau pada 8 Juli 2023.
Baca juga: Dituduh Cabul dan Disiksa, Seorang Guru di Cengkareng Minta Keadilan
"Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban. Dua orang (yang menyundut korban), satu pakai korek, satu pakai rokok," tuturnya Kamis (21/9).
Penyundutan rokok itu menurutnya turut diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan tersebut. Katanya, ada total 18 adegan yang diperagakan oleh total delapan tersangka dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Sel Polres Depok
Semula, kata Sutaryo, hanya ada 14 adegan dalam rekonstruksi kasus ini. Namun, ada sejumlah adegan yang ditambahkan. "Ada pengembangan tadi. Jadi kurang lebih 18 adegan," ungkap Sutaryo.
Peragaan itu turut disaksikan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Depok dan pihak kuasa hukum.
"Telah kita saksikan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Kami koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan pihak pengacara para tersangka. Dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan, sesuai dengan acara adegan yang kami susun," kata Sutaryo.
Selain dianiaya, dan disundut rokok delapan pelaku memintai uang. Pihak yang memintai uang berinisial MY yang merupakan tahanan yang menganiaya AR hingga tewas. "Ada juga permintaan sejumlah uang kepada korban (AR). (Jumlahnya) sekitar Rp 100.000," ujar Sutaryo.
Menurut Sutaryo, MY diduga meminta uang kepada AR untuk membeli rokok
Pungutan ini diketahui usai Polres Metropolitan Kota Depok menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap AR. Diketahui, AR dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Metropolitan Kota Depok pada 7 Juli 2023.
Sutaryo menuturkan, kedelapan pelaku memeragakan mulai dari memasuki ruang tahanan hingga kepala kamar atau informan menyampaikan ke petugas piket. (KG/Z-7)
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
KERICUHAN pecah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan dua kelompok suporter sepak bola saat berlangsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (11/1).
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved