Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SURIANTO, 40, tidak mengira jika dirinya akan mendekam di balik jeruji besi lantaran dituduh berbuat cabul. Ia bahkan harus merasakan kepalan tinju dan tendangan yang mendarat di tubuh selama dalam belenggu.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah nasib yang menimpa Surianto, guru fisika yang selama puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan.
Persoalan hukum tersebut berawal dari laporan salah satu orangtua siswa ke pihak kepolisian. Saat itu, pada April 2023, Surianto tengah mengajarkan A, remaja berkebutuhan khusus, mata pelajaran matematika dan fisika.
Baca juga: Polisi Periksa Pemilik Rumah yang Dijadikan Sebagai Tempat Produksi Film Dewasa
Namun, sekonyong-konyong remaja A yang dengan sabar diajarkan malah menuduh Surianto cabul. Alhasil, orangtua remaja tersebut pun merepons dan melaporkan tenaga pendidik itu ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Proses hukum terkesan berlangsung cepat. Hanya dalam waktu satu hari, Surianto langsung dijebloskan ke balik jeruji besi. Bahkan, selama 36 hari ia selalu mendapat siksaan dan dipukuli.
"Dia sudah pasrah, hampir mati di dalam tahanan. Tapi beruntung masih kuat menahan siksaan," kata Herry, kuasa hukum Surianto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9).
Ia menduga pihak Polsek Cengkareng telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2007. Peraturan ini menyebut perkara tentang pidana anak agar dilimpahkan ke polres dan bukan ditangani polsek.
Herry pun berhasil mengeluarkan Surianto dari tahanan lantaran penahanan yang dilakukan para oknum polisi dinilai lemah dan cacat secara aturan hukum. Sayangnya, status tersangka guru malang itu masih melekat meski telah menghirup udara segar.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengaku prihatin dan berharap Surianto mendapatkan keadilan. "Guru di Indonesia ini sedikit. Masih banyak generasi muda Indonesia yang tidak mau menjadi guru. Guru yang mengajarkan kita, mengarahkan jati diri bangsa ini," kata Ledia.
Menurut dia, guru sangat penting karena punya jasa besar. "Penting untuk diingat, agar pendidikan Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dalam UUD 1945," tandasnya. (J-2)
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved