Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kasus Hogi Minaya dan Penjual Es Gabus, Polisi Dinilai tak Lagi Menghayati Peran Pelayan Publik

Devi Harahap
29/1/2026 19:02
Kasus Hogi Minaya dan Penjual Es Gabus, Polisi Dinilai tak Lagi Menghayati Peran Pelayan Publik
Personel unit satwa K-9 mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd)

DOSEN hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan sebagian oknum polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat. 

Polisi dinilai lebih mengedepankan kewenangan sebagai penegak hukum ketimbang menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga.

“Dalam kasus-kasus tersebut terlihat jelas bahwa aparat lebih menonjolkan kewenangan, bukan kesadaran bahwa masyarakat yang juga pembayar pajak adalah pihak yang harus dilayani, dilindungi, dan dijaga keamanannya,” ujar Abdul Fickar kepada Media Indonesia, Kamis (29/1).

Menurutnya, cara pandang tersebut berimplikasi serius terhadap perlakuan polisi kepada warga. Masyarakat, ujar Fickar, kerap diposisikan seolah-olah sebagai pelaku kejahatan, meskipun belum tentu bersalah.

“Padahal, terhadap penjahat sekalipun yang sudah berstatus tersangka, aparat tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang. Ada batas hukum yang tidak boleh dilanggar,” katanya.

Fickar menegaskan, dalam konteks hukum pidana, tindakan polisi yang bersikap arogan dan melampaui kewenangan dapat ditafsirkan sebagai perbuatan melawan hukum yang mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.

Ia juga menyoroti fenomena penanganan kasus yang baru bergerak setelah viral di media sosial. Menurutnya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya keliru. Itu, kata dia, mencerminkan lemahnya mekanisme pengawasan internal polisi sebagai aparat penegak hukum.

“Viralitas sering kali menjadi ukuran karena pengawasan internal tidak berjalan efektif. Ini yang membuat masyarakat merasa perlu bersuara keras agar ada respons,” ujarnya.

Atas dasar itu, Fickar menilai masyarakat perlu terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat tidak hanya kepolisian. Bahkan, jika diperlukan, warga didorong untuk menempuh jalur hukum guna memastikan adanya akuntabilitas. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya