Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyatakan pelaku penganiaya karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, positif menggunakan narkotika. Hasil ini didapat setelah pihak kepolisian melakukan tes urine pelaku.
"Hasil tes urine, pelaku positif menggunakan sabu-sabu dan ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di Mapolres Jaktim, Rabu (25/2).
Dijelaskan Alfian, kecurigaan petugas ini karena pelaku yang berinisial JMH ini selalu menyampaikan keterangan kepada petugas secara tidak pasti atau plin plan saat diintrogasi.
"Pada saat itu kami sempat melakukan interview awal, di mana pada saat kami melakukan interogasi pelaku tidak tegas, atau saya simpulkan berubah-ubah," ucap Alfian.
"Sehingga saya merasakan ada indikasi bahwasanya (pelaku) ini ada pengaruh alkohol, tapi saya coba mendekat ke pelaku ini, ternyata dia tidak mengakui," ungkapnya.
Oleh karena itu, Alfian memerintahkan Divisi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) untuk melakukan tes urine terhadap pelaku JMH.
"Dan ternyata setelah dites urine, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Dan setelah kita lakukan untuk berita acara pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa menggunakan narkotika jenis ekstasi, ganja, dan sabu-sabu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan pada Minggu malam, 22 Februari 2026. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, pelaku penganiayaan diduga seorang aparat keamanan.
Ketiga karyawan SPBU yang mengalami penganiayaan, yakni Lukmanul Hakim selaku operator SBPU bertugas, Khairul Anam selaku staf SPBU, dan Mahbudin selaku petugas operator yang berupaya melerai keributan.
"Khairul Anam itu (terkena) tamparan di pipi. Terus yang Lukman itu (dipukul) di rahang sebelah kanan. Terus yang Mahbud (dipukul) di bawah mata sama di pipi, jadi giginya itu oblak (goyang)," ujar salah seorang karyawan SPBU setempat, Mukhlisin, 38, di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Mukhlisin menceritakan awal mula dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang aparat keamanan tersebut. Saat itu, pelaku yang merupakan penumpang mobil mewah hendak mengisi bahan bakar bersubsidi menggunakan barcode untuk kendaraan yang ditumpanginya dan ternyata berbeda dengan yang tertera di dalam keterangan barcode.
"Nomor barcode-nya sesuai, tapi mobilnya tidak sesuai dengan gambar di mesin EDC tersebut. Peraturannya Nopol (Nomor Polisi) sama mobil harus sesuai," kata Mukhlisin. (MGN/P-3)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat sebanyak 27 dari total 57 lapangan padel yang beroperasi di wilayahnya belum memiliki izin yang sesuai.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyegel sebuah bangunan lapangan padel di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.
Permukiman warga RW 04 Cipinang Melayu, Jakarta Timur, terendam banjir hingga 1,5 meter akibat luapan Kali Sunter.
Walaupun cuaca kurang mendukung akibat guyuran hujan, semangat para pengurus tidak surut.
Pemkot Jakarta Timur pasang lampu tembak dan tutup akses ilegal di Taman Kota Cawang menyusul viralnya dugaan praktik prostitusi dan temuan miras di lokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved