Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Laboratorium Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kilogram Narkotika Disita

Andhika Prasetyo
18/2/2026 10:32
Laboratorium Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kilogram Narkotika Disita
ilustrasi(Antara)

Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, aparat menyita total 13 kilogram narkotika jenis metamfetamin.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan intensif terhadap barang kiriman internasional yang dikembangkan selama tiga hari, sejak 13 hingga 15 Februari 2026. Operasi dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk apartemen di Pluit dan Sunter serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap paket asal Iran yang diperiksa menggunakan mesin pemindai di Kantor Pos Pasar Baru pada 12 Februari. Dari hasil pemeriksaan ditemukan kristal biru yang disembunyikan di dalam dinding kemasan peti kulit. Setelah diuji, barang tersebut terbukti mengandung sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses pengiriman terkendali. Dari pengembangan penyelidikan, aparat menangkap seorang warga negara Iran berinisial KKF sebagai penerima paket di sebuah apartemen di Pluit pada 13 Februari.

Keesokan harinya, petugas kembali menangkap tersangka lain berinisial SB yang diduga berperan sebagai peracik sabu. Pada hari yang sama, tim juga menemukan apartemen di Sunter yang dijadikan laboratorium produksi narkotika. Dari lokasi tersebut, aparat menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, bahan kimia, alat penggiling, dan limbah sisa pengolahan.

Menurut Syarif, temuan ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut tidak hanya menerima narkotika dari luar negeri, tetapi juga memproduksinya kembali di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini memiliki dampak penting bagi perlindungan masyarakat.

“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujarnya.

Keberadaan laboratorium sabu di kawasan permukiman padat juga dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu penyalahgunaan narkotika, risiko kebakaran, serta paparan bahan kimia beracun. Seluruh tersangka dan barang bukti kini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Aparat masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini.

Syarif menambahkan, sinergi antarinstansi diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya