Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BILA berbicara tentang kecakapan politik, kita mesti pulang ke Athena, di pusat Kota Agora yang didesain dengan ruang terbuka sehingga mendorong keterlibatan publik. Keterlibatan berwujud diskusi, aktivitas komersial dan perjumpaan dengan banyak kelompok. Ruang itu juga tempat pemilihan pemimpin, hakim, wakil rakyat, dan pejabat publik. Di sekeliling ruang terbuka tersebut terdapat bangunan-bangunan politik. Dari imajinasi tentang Agora dan aktivitasnya, kita memahami bahwa politik terkait dengan aktivitas masyarakat yang terpanggil demi merealisasikan kecakapan diri agar urusan-urusan publik dibicarakan, dikritisi, dan diselesaikan.
Subjek politik ialah semua orang secara keseluruhan, tetapi praktik politik mendefinisikan ‘semua orang’ dalam tiga peran, yakni pemilih, konstituen, dan warga negara. Hanna Pitkin dalam The Concept of Representation (1967) membedakan antara ‘yang mewakili’ dan ‘yang terwakili’, berupa tiga bentuk representasi, yakni substansif, deskriptif, dan formalistis. Perwakilan substansif merupakan wakil rakyat atau agen yang memperjuangkan preferensi warga yang diwakili. Di sini semua warga negara yang memenuhi syarat menjadi peserta. Perwakilan deskriptif merujuk pada individu dengan kesamaan latar belakang baik etnis, pengalaman, ideologi, maupun karakteristik. Dalam kerangka itu, konstituen mendapatkan tempat. Sementara itu, perwakilan formalistis ialah prosedur pemilihan representasi melalui pemilihan dan pemberhentian. Sebagian warga negara terlibat sebagai pemilih.
Dinamika partisipasi dan keterwakilan itu menciptakan dua kelompok, yakni idiotes dan polites. Idiotes ialah individu atau kelompok yang berfokus pada urusan privat. Kelompok itu apatis pada politik dengan stigma ketidakmampuan berkomitmen, lemah dalam urusan publik, serta tidak mampu memimpin. Sementara itu, polites
individu atau kelompok yang peduli pada urusan publik, dipandang beradab, memiliki pengetahuan dan kecerdasan. Mereka ialah politikus, mampu menjaga harmoni sosial dan aktif dalam berbagai bentuk pengambilan keputusan karena kecakapan memimpin. Dikotomi itu mengerucut pada satu pertanyaan reflektif-kritis, siapa yang peduli dan abai secara politis? Atau, siapa yang cakap dan bodoh dalam politik?
WARGA NEGARA DAN KECAKAPAN POLITIK
Kecakapan politik melibatkan moral dan nalar karena manusia ialah ‘binatang yang berpolitik’. Predikat itu dijelaskan Hannah Arendt melalui konsep vita activa dalam The Human Condition (1958). Manusia yang berpolitik merepresentasi level tertinggi seluruh aktivitasnya. Berpolitik merupakan ekspresi keunikan identitas, kebebasan berkreasi, dan kemampuan berbagi dunia dengan manusia lainnya. Ketiga keutamaan itu mengintegrasikan manusia dalam eksistensinya sebab politik menjadi realisasi dari tindakan bersama semua manusia yang berbeda dalam ruang publik. Tindakan demikian menciptakan satu wadah publik (public realm) karena politik bukan melulu urusan pemerintahan dan keterwakilan, melainkan juga politik terutama tentang terciptanya ruang antara (in-between space) ketika publik berkumpul untuk berbicara dan bertindak. Dari ruang itu, otonomi dan kebebasan individu terwujud dari optimalisasi akal budi dan kesadaran moral. Arendt menegaskan semua manusia yang hidup dan mengada di suatu ‘negara’ memiliki kecakapan politik alamiah yang mesti direalisasikan.
Sering kali keputusan menjadi idiotes atau polites timbul dari kelelahan sosial akibat perilaku politik yang jauh dari predikat makhluk politik. Sebagian warga negara memilih menjadi idiotes karena sering dikhianati para polites dalam ruang publik. Pengkhianatan tampak dalam sikap tidak mampu mendengarkan atau abai pada tuntutan publik atas berbagai fakta ketimpangan sosial dan politik dihayati sebatas wadah mengupayakan kehidupan parsial maupun temporal. Penghayatan demikian menyebabkan hilangnya orientasi kesejahteraan bersama, pengandalan logika transaksional, pengabaian moralitas jangka panjang, serta normalisasi penyalahgunaan kekuasaan. Di sini mentalitas korupsi mendapatkan benihnya.
Dalam Politik als Beruf (1919), Weber menyajikan perbedaan antara manusia yang hidup untuk dan dari politik. Kelompok yang hidup untuk politik memiliki idealisme, prinsip, dan komitmen pengabdian. Mereka mandiri secara ekonomi sehingga tidak mencari keuntungan dari jabatan. Politik itu ruang gagasan dan kekuasaan menjadi alat pelayanan. Sementara itu, yang hidup dari politik menganggap politik sebagai sumber pendapatan, jenjang karier yang menciptakan ketergantungan. Akibatnya, birokrat politik tercipta karena tindakan menggantungkan hidup pada negara, urusan publik hanya medium berbagi jabatan dan wadah eksploitasi sumber daya negara.
Bukan tidak mungkin, warga negara yang memilih menjadi idiotes ialah tindakan meniru polites yang idiotes. Sebuah kritik ultima atas tindakan kolektif segelintir individu yang selalu ‘mengajarkan’ politik itu urusan privat. Ironinya, ajaran itu dipertontonkan setiap hari. Lalu masihkah dibutuhkan ekspertisme dalam politik?
KECAKAPAN POLITIS: ANTARA PRAGMATISME DAN TEKNOKRATISME
Sesudah gelombang demonstrasi Agustus 2025, publik menyadari bahwa ekspertisme dalam politik itu memunculkan ketegangan konstan, antara politik teknokratis dan politik pragmatis. Politik teknokratis mengandaikan individu yang terlibat dalam ruang publik dan menduduki jabatan spesifik karena keahliannya. Sementara itu, politik pragmatis menempatkan politikus pada suatu jabatan karena kedekatan dan pertimbangan lain. Perspektif pragmatis menyebabkan jalannya pemerintahan hanya berorientasi satu periode elektoral. Sementara itu, cara pandang teknokratis mengedepankan aspek berkelanjutan.
Namun, ketegangan antara teknokratisme dan pragmatisme sering menyebabkan anomali. Teknokratisme cenderung melihat negara sebagai entitas rasional yang butuh pakar, tetapi kadang tanpa empati dan kehendak etis. Sebaliknya, pragmatisme melihat negara sebagai instrumen yang fleksibel dengan keahlian kalah oleh mental ‘balas budi’ politik. Ironinya, kecakapan politik sejati berada di titik temu keduanya ialah intelektualitas yang teknis sekaligus moralitas yang praktis. Tanpa landasan moral, individu yang menjadi pejabat hanya akan menjadi ‘idiotes berjubah teknokrat’, artinya paham prosedur, tetapi abai pada keadilan sosial. Oleh karena itu, ketika kaum muda menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan, tindakan itu wujud partisipasi sebagai polites meskipun sering dipandang apatis pada kehidupan publik.
Sesungguhnya, ekspertisme dalam aktivitas politik melampaui urusan teknis kedinasan, dan keahlian harus melebur dalam kehendak politik yang etis. Politik juga menjadi bermutu dengan diskursus dan oposisi sehingga manusia yang berpolitik mempertahankan muruah serta kecerdasan kognitif, afektif, dan konatif. Pada puncaknya, siapa pun berpotensi menjadi idiotes atau polites berdasarkan aktualisasi diri dalam ‘perjumpaan di ruang publik’. Dengan begitu, kita tidak lagi menyaksikan polites yang selalu menunjukkan citra idiotes, juga idiotes yang menampilkan diri layaknya polites.
EPILOG
Demi meningkatkan kecakapan dan partisipasi politik setiap individu, harapan akan ‘ruang terbuka’ tercipta dari dunia pendidikan. Dunia yang mencerdaskan anak bangsa sebab seluruh proses belajar memungkinkan kehadiran polites
yang memahami arti negara, konstitusi, dan kewarwanegaraan. Dengan demikian, kita memiliki politikus organik yang selalu merenungkan seruan Weber, politik itu panggilan. Panggilan merealisasikan pengabdian tulus serta bertanggung jawab demi menata ‘negara-kota’ dan kemanusiaan Indonesia. Atau, kita menanti datangnya polites
tetapi nyaman dengan idiotes
yang selalu menghadirkan tawa. Mungkin kita juga perlu menyadari bahwa dalam ruang publik, lelucon tidak selalu datang dari pentas komedi, tetapi juga hadir karena ironi yang terbaca.
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved