Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SINERGI antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional asal Thailand.
Penindakan ini dilakukan di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, 08 September 2024, dengan mengamankan enam orang tersangka.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika oleh jaringan Malaysia-Indonesia yang menggunakan kapal di Perairan Idi, Aceh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai, BNN RI, dan Polda Aceh melakukan pengawasan intensif dan berhasil mendeteksi sebuah kapal nelayan (oskadon) yang diduga sebagai target.
“Setelah pengawasan dari hari sebelumnya, pada Minggu (08/09) kami menemukan kapal tersebut dalam jarak 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh. Dalam pemeriksaan, kami menemukan 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam tiga karung warna putih,” ungkap Budi.
Baca juga : Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Total berat narkotika yang ditemukan mencapai 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram.
Beberapa tersangka bahkan sempat membuang barang bukti ke laut, sehingga pihak berwenang menemukan setiap bungkus dalam keadaan basah.
Selain menyita sabu, tim gabungan juga mengamankan tiga anak buah kapal (ABK), yaitu JP alias PU, SA alias BA, dan AL.
Baca juga : Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu di Batam
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.
Tak hanya itu, pengembangan kasus dilakukan dan tiga tersangka lainnya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu PH alias PU sebagai koordinator kapal di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, serta MK dan MN alias NA yang ditangkap di sebuah tambak di kawasan Gempong, Aceh Timur.
Dengan demikian, total tersangka yang diamankan menjadi enam orang.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing
Budi juga menyampaikan bahwa dalam upaya penindakan ini, beberapa kantor Bea Cukai terlibat, antara lain Direktorat Interdiksi Narkotika, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Kanwil Bea Cukai Sumut.
Para tersangka kini terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Lewat penindakan ini, kami berhasil menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan bebas dari narkoba. Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” tutup Budi. #MIA (RO/Z-10)
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved