Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SINERGI antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional asal Thailand.
Penindakan ini dilakukan di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, 08 September 2024, dengan mengamankan enam orang tersangka.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika oleh jaringan Malaysia-Indonesia yang menggunakan kapal di Perairan Idi, Aceh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai, BNN RI, dan Polda Aceh melakukan pengawasan intensif dan berhasil mendeteksi sebuah kapal nelayan (oskadon) yang diduga sebagai target.
“Setelah pengawasan dari hari sebelumnya, pada Minggu (08/09) kami menemukan kapal tersebut dalam jarak 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh. Dalam pemeriksaan, kami menemukan 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam tiga karung warna putih,” ungkap Budi.
Baca juga : Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Total berat narkotika yang ditemukan mencapai 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram.
Beberapa tersangka bahkan sempat membuang barang bukti ke laut, sehingga pihak berwenang menemukan setiap bungkus dalam keadaan basah.
Selain menyita sabu, tim gabungan juga mengamankan tiga anak buah kapal (ABK), yaitu JP alias PU, SA alias BA, dan AL.
Baca juga : Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu di Batam
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.
Tak hanya itu, pengembangan kasus dilakukan dan tiga tersangka lainnya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu PH alias PU sebagai koordinator kapal di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, serta MK dan MN alias NA yang ditangkap di sebuah tambak di kawasan Gempong, Aceh Timur.
Dengan demikian, total tersangka yang diamankan menjadi enam orang.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing
Budi juga menyampaikan bahwa dalam upaya penindakan ini, beberapa kantor Bea Cukai terlibat, antara lain Direktorat Interdiksi Narkotika, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Kanwil Bea Cukai Sumut.
Para tersangka kini terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Lewat penindakan ini, kami berhasil menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan bebas dari narkoba. Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” tutup Budi. #MIA (RO/Z-10)
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved