Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BEA Cukai Batam dan Polda Kepri berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika jenis metamfetamin (sabu) melalui Pelabuhan dan Bandara Hang Nadim Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengungkapkan bahwa pada 28 Mei 2024 pukul 15.10 WIB, petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan terhadap seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37).
"Hasil pemeriksaan menemukan sabu seberat 205 gram yang direkatkan ke tubuh tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," kata dia, kemarin.
Baca juga : Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair Lewat Semir Sepatu asal Nigeria
Di tempat berbeda, pada 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB, seorang pria berinisial LKK ditangkap oleh petugas Bea Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. LKK kedapatan membawa empat bungkus plastik hitam berisi metamfetamin seberat 100 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam.
"Dalam kedua kasus tersebut, Bea Cukai bersinergi dengan Polda Kepri untuk menindaklanjuti penangkapan dan memastikan para pelaku menerima hukuman yang setimpal," tambah Evi Octavia.
Dia menyebutkan bahwa tersangka penyelundupan narkotika ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Baca juga : Penyelundupan Paket Sabu Berkedok Gorden Impor Asal Afganistan Berhasil Digagalkan
"Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Atas temuan tersebut, dilakukan pemusnahan dengan dibakar menggunakan mesin incinerator, dipimpin oleh Wakapolda Kepri di halaman utama kantor Polda Kepri.
(Z-9)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved