Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Detik-Detik Penangkapan Koko Erwin: Pemasok Narkoba AKBP Didik yang Nyaris Kabur ke Malaysia

Akmal Fauzi
27/2/2026 16:19
Detik-Detik Penangkapan Koko Erwin: Pemasok Narkoba AKBP Didik yang Nyaris Kabur ke Malaysia
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Erwin alias Koko Erwn, terduga bandar narkoba, di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.(ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan Erwin Iskandar alias Koko Erwin. Pria yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) ini merupakan terduga pemasok uang dan narkoba bagi eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Koko Erwin berhasil diringkus di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2), tepat saat dirinya bersiap menyeberang secara ilegal ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa keterlibatan Erwin terendus dari pengembangan kasus narkotika di wilayah hukum Polda NTB yang sebelumnya menjerat eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Erwin diduga kuat berperan sentral dalam sindikat perdagangan narkoba dan menyetor aliran dana besar kepada oknum personel kepolisian.

“Diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” ungkap Eko dikutip dari Antara, Jumat (27/2).

Skenario Pelarian yang Terendus

Sadar dirinya menjadi incaran, Erwin mencoba menghilang. Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba segera bergerak melakukan pemantauan intensif terhadap orang-orang terdekat, termasuk istri Erwin, guna melacak keberadaannya.

Hasil analisis IT menunjukkan bahwa Erwin dibantu oleh seseorang bernama Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diproyeksikan sebagai titik pelarian ke luar negeri.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” jelas Eko.

Penyidikan kemudian mengarah pada Rusdianto alias Kumis, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Dari keterangan Rusdianto, muncul sosok misterius berinisial “The Docter” yang diduga sebagai otak di balik penyediaan kapal tersebut.

Kejar-kejaran di Perbatasan Laut

Meski mengetahui Erwin adalah buronan kakap, Rusdianto tetap nekat membantu. Ia berkoordinasi dengan Rahmat, seorang penyedia kapal, dan membayar biaya sebesar Rp7 juta demi meloloskan Erwin.

Pada Rabu (24/2) pukul 20.00 WIB, Erwin diantarkan menuju kapal di perairan Tanjung Balai. Mengetahui target sudah mulai melaut, tim Bareskrim langsung melakukan pengejaran cepat di tengah laut sebelum Erwin melewati batas teritorial Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia,” kata Eko.

Melalui tindakan cepat dan terukur, petugas berhasil mencegat kapal tersebut. Erwin pun diamankan tepat sebelum menyentuh wilayah hukum Malaysia. Saat ini, sang bandar telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan mendalam.

Polri kini tengah melakukan gelar perkara untuk menetapkan konstruksi hukum yang komprehensif, sekaligus memburu jaringan penyokong dan pihak-pihak lain yang membantu pelarian tersebut. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya