Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Ko Erwin, Bandar Narkoba yang Setor Uang ke Eks Kapolres Bima, Jadi DPO!

Rahmatul Fajri
26/2/2026 22:32
Ko Erwin, Bandar Narkoba yang Setor Uang ke Eks Kapolres Bima, Jadi DPO!
Bandar Narkoba yang Setor Uang ke Eks Kapolres Bima, Jadi DPO!(Ilustrasi)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Diketahui, Ko Erwin diduga menyetor sejumlah uang pengamanan untuk eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan Ko Erwin masuk daftar DPO. Penetapan DPO itu tertuang dalam surat DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba yang ditandatangani pada 21 Februari 2026.

"Benar, bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026).

Dalam surat status DPO yang dihimpun, Ko Erwin memiliki ciri-ciri tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam dan warna kulit sawo matang.

Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Ia juga memiliki nama asli yakni Erwin Iskandar. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya