Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Jumat (3/10).
Newandi ditangkap di wilayah Sampora, Cisauk, Tangerang, Banten. Saat ditangkap, terpidana itu telah berusia 70 tahun dan tidak melakukan perlawanan.
Kasus yang menjerat Newandi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7,9 miliar. Sebagian kerugian telah ditanggung oleh terpidana lain, sehingga sisa kerugian yang harus dipulihkan berjumlah Rp1,5 miliar.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2019, Newandi divonis tujuh tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp200 juta.
“Dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan enam bulan,” ujar Anang.
Setelah penangkapan, Newandi langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada jaksa eksekutor dan menjalani masa hukumannya. (P-4)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Anang mengatakan, sejauh ini, Kejagung belum mengendus adanya pihak yang membantu Jurist Tan kabur. Tapi, buronan tidak mungkin bisa berlari seorang diri.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved