Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Meski telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), keberadaan tersangka hingga kini belum terdeteksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa pengejaran terhadap AJ masih menjadi prioritas penyidik. Namun, ia tidak memerinci kendala spesifik yang dihadapi di lapangan dalam melacak jejak tersangka.
"Masih terus kami cari," kata Onkoseno, dikutip Jumat (26/12).
Menanggapi lambatnya penangkapan tersangka, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual memiliki kompleksitas tinggi. Menurutnya, korban sering kali menghadapi beban ganda berupa trauma psikologis dan stigma sosial.
Bambang menekankan pentingnya bagi kepolisian untuk bergerak taktis begitu alat bukti telah terpenuhi. Penundaan penangkapan dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi psikis korban.
"Pelaku memang harus segera ditangkap, apalagi bila sudah memenuhi 2 alat bukti, yakni saksi dan bukti lain misalnya hasil VER dan forensik. Kalau sudah memenuhi alat bukti adanya tindak pidana tersangka, kepolisian harus bisa segera meningkatkan menjadi penyidikan dan mengejar terduga pelaku sehingga bisa segera dinaikkan sebagai tersangka," ujar Bambang.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara cermat dengan tetap mengedepankan hak-hak dan privasi korban.
"Seringkali ada kesulitan bagi korban untuk mengungkapkan karena ada trauma dan stereotip di masyarakat yang mendiskreditkan korban. Maka dari itu, penanganannya harus cermat dan memperhatikan hak-hak dan privasi korban," imbuhnya.
AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
AJ dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FTP. Insiden itu terjadi di Jalan Golf Island Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Februari 2023. Pelaku saat itu merupakan atasan (senior manager) korban (junior manager), yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di kawasan PIK. (P-4)
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Dewi menegaskan bakal dihadirkan beragam program baru pada gelaran Java Jazz Festival 2026, termasuk memadukan dua disiplin yakni musik dan seni murni.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) telah menjatuhkan sanksi berupa paksaan pemerintah kepada sejumlah pengelola kawasan di wilayah Jakarta Utara, seperti Pantai Indah Kapuk (PIK).
MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan tembok yang membatasi akses jalan tembus Row 47 di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara harus dibongkar
Pengelola Pantai Indah Kapuk membantah isu penutupan akses bagi warga Kapuk Muara, Jakarta Utara.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved