Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk mem-back up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara dalam memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang kini berstatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini. Personel tambahan siap diterjunkan jika diperlukan untuk mempercepat penangkapan.
"Penyidik sedang melakukan upaya pencarian pelaku. Polda Metro Jaya tentu siap membantu jajaran apabila diperlukan," ujar Rita saat dihubungi, Sabtu (17/1).
Komitmen Penuntasan Kasus
Meski tidak merinci kendala teknis yang dihadapi di lapangan, Rita memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
"Penyidik sampai dengan saat ini masih melakukan proses penyidikan dalam rangka menindaklanjuti perkara tersebut," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKB Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa status DPO telah diterbitkan bagi AJ. Langkah ini diambil setelah tersangka tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
"Masih kami upayakan untuk penangkapan. Dan sudah ada DPO-nya," kata Onkoseno, Jumat (5/12/2025). Ia menambahkan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif: "Masih terus kami cari."
Kronologi Perkara
Sebelumnya, AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
AJ dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FTP. Insiden itu terjadi di Jalan Golf Island Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Februari 2023. Pelaku saat itu merupakan atasan (senior manager) korban (junior manager), yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di kawasan PIK. (Faj/P-2)
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Fortuner vs Agya di Tol Andara. Pengemudi Fortuner diduga ugal-ugalan dan menyalip lewat bahu jalan hingga mobil terguling.
Sebuah mobil taksi daring bernomor polisi B-1276-UNT tercebur ke kolam Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Polisi menyebut kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
HARRIS Puri Mansion Jakarta berkolaborasi dengan Oakwood PIK Jakarta menyelenggarakan kegiatan sosial bertajuk kebersamaan Ramadan di Masjid Al-Ikhlas PIK pada Jumat lalu.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Dewi menegaskan bakal dihadirkan beragam program baru pada gelaran Java Jazz Festival 2026, termasuk memadukan dua disiplin yakni musik dan seni murni.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) telah menjatuhkan sanksi berupa paksaan pemerintah kepada sejumlah pengelola kawasan di wilayah Jakarta Utara, seperti Pantai Indah Kapuk (PIK).
MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan tembok yang membatasi akses jalan tembus Row 47 di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara harus dibongkar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved