Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk mem-back up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara dalam memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang kini berstatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini. Personel tambahan siap diterjunkan jika diperlukan untuk mempercepat penangkapan.
"Penyidik sedang melakukan upaya pencarian pelaku. Polda Metro Jaya tentu siap membantu jajaran apabila diperlukan," ujar Rita saat dihubungi, Sabtu (17/1).
Komitmen Penuntasan Kasus
Meski tidak merinci kendala teknis yang dihadapi di lapangan, Rita memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
"Penyidik sampai dengan saat ini masih melakukan proses penyidikan dalam rangka menindaklanjuti perkara tersebut," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKB Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa status DPO telah diterbitkan bagi AJ. Langkah ini diambil setelah tersangka tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
"Masih kami upayakan untuk penangkapan. Dan sudah ada DPO-nya," kata Onkoseno, Jumat (5/12/2025). Ia menambahkan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif: "Masih terus kami cari."
Kronologi Perkara
Sebelumnya, AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
AJ dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FTP. Insiden itu terjadi di Jalan Golf Island Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Februari 2023. Pelaku saat itu merupakan atasan (senior manager) korban (junior manager), yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di kawasan PIK. (Faj/P-2)
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Dewi menegaskan bakal dihadirkan beragam program baru pada gelaran Java Jazz Festival 2026, termasuk memadukan dua disiplin yakni musik dan seni murni.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) telah menjatuhkan sanksi berupa paksaan pemerintah kepada sejumlah pengelola kawasan di wilayah Jakarta Utara, seperti Pantai Indah Kapuk (PIK).
MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan tembok yang membatasi akses jalan tembus Row 47 di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara harus dibongkar
Pengelola Pantai Indah Kapuk membantah isu penutupan akses bagi warga Kapuk Muara, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved