Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya menghormati laporan yang dibuat oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ke Mabes Polri. Itu terkait anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan kekerasan seksual hingga pengeroyokan terhadap peserta aksi Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025.
"Kami menghormati proses yang sedang dijalani, dalam hal ini ada laporan ke Propam. Maka silahkan saja nanti bisa diuji dan dibuktikan. Ada prosesnya di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6).
Ade Ary mengatakan, penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional dan proporsional. Pihaknya juga membuka diri apabila ada pihak yang merasa dirugikan. "Tidak hanya dalam kasus ini tapi kasus apapun, ya silahkan memberikan laporan," ujarnya.
Ade Ary menjelaskan, masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Ia menyebut bahwa hadirnya sarana-sarana ini bagi masyarakat merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.
"itu merupakan komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya bahwa Polri untuk masyarakat, memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Kantor-kantor kepolisian, kata bapak Kapolda, harus menjadi shelter yang aman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan terkait situasi Kamtibmas. Jadi, silahkan saja semuanya prosesnya dijalani," imbuhnya.
Sebelumnya, TAUD yang mewakili peserta aksi May Day melaporkan sejumlah anggota polisi ke Divisi Propam Polri. Pelaporan itu terkait dugaan kekerasan seksual hingga pengeroyokan terhadap peserta demo Hari Buruh pada 1 Mei 2025 lalu.
Pengacara Publik TAUD, Wildanu S Guntur, mengatakan para peserta aksi massa peringatan Hari Buruh Internasional telah ditangkap sewenang-wenang. Para pelapor juga mengaku telah mengalami tindak kekerasan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, fisik maupun nonfisik yang kami duga kuat dilakukan oleh sejumlah orang yang kami duga sebagai aparat penegak hukum," kata Guntur di Bareskrim Polri, Senin (16/6). (Fik/P-2)
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved