Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Pengamat: Kasus Tewasnya Affan Harus Diusut Tuntas

Rahmatul Fajri
01/9/2025 10:34
Pengamat: Kasus Tewasnya Affan Harus Diusut Tuntas
Rekaman peristiwa pelindasan Affan Kurniawan oleh mobil barracuda Brimob.(Dok. Instagram/Istimewa)

PENGAMAT hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, mengimbau Polri untuk mengusut secara tuntas kasus tewasnya pengemudi ojek online (driver ojol) Affan Kurniawan, yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis atau barracuda Brimob.

Seperti diketahui, saat ini Divisi Polri dan Propam Brimob tengah mengusut peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi saat massa terlibat bentrok dengan polisi di sekitar SPBU Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

"Pengusutan harus dilakukan sesuai dengan sistem dan jalur komando yang sudah baku," kata Rudyono, Senin (1/8).

Pengungkapan kasus, kata Rudy, dilakukan mulai dari siapa pembuat rencana pengamanan demo, pengawas pelaksana pengamanan, dan penanggung jawab pengamanan unjuk rasa. Lalu, siapa komandan lapangan, pemberi perintah pergerakan anggota dan pelaksana di lapangan.

"Jangan cuma mengkambinghitamkan anggota pelaksana di lapangan yang hanya menjalankan perintah," ujarnya.

Jika cara pengungkapan kasus tersebut tak dilakukan, kata Rudy tidak akan ada perbaikan kondisi, moral serta mental institusi Polri secara keseluruhan.

"Karena kerusakan dan sikap kejam yang ada selama ini memang di mulai dari atas atau pemberi perintah, bukan justru hanya menghukum pelaksana lapangan yang notabene tidak punya pilihan dan hanya melaksanakan perintah," ungkap Rudy.

"Karena dalam satuan keamanan dan pertahanan tidak ada anak buah yang salah, tapi komandan yang harus bertanggung jawab," imbuhnya.

Kekecewaan Kolektif

Lebih lanjut, Rudy memandang reaksi massa menyikapi tewasnya Affan ialah ungkapan kekecewaan kolektif publik terhadap Kepolisian. Sebab, polisi dinilai sebagian masyarakat kerap menyalahgunakan wewenangnya.

"Korban dari driver ojol menjadi puncak dari kemarahan masyarakat dan bersatunya masyarakat untuk melawan kekejaman dan sikap zalim Polri selama ini dalam menjalankan fungsinya yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan memperdagangkan kewenangannya untuk menyakiti masyarakat lemah," tegasnya.

Untuk mengatasi semua persoalan ini, menurutnya Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan. Presiden Prabowo harus membenahi institusi Polri secara keseluruhan.

"Suka tidak suka, Pak Prabowo sebagai pimpinan nasional harus mau dan mampu mereset ulang fungsi dan tugas Polri kembali kepada kaidah awalnya yaitu sebagai penjaga kamtibmas dan lalu lintas, bukan memberikan tugas dan kewenangan yang berlebih di luar fungsi pokoknya. Sehingga seluruh elemen pengawasan dan keamanan negara dapat berjalan dengan baik dan terukur," lanjut Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta itu.

Adapun terkait unjuk rasa memprotes gaji dan tunjangan DPR, menurutnya akar permasalahan itu sebenarnya ada pada masalah kemiskinan dan pembodohan, serta mahalnya biaya hidup yang dialami masyarakat.

Ia mengatakan DPR dan para pimpinan partai politik harus benar-benar berubah total dalam sikap dan perilaku politiknya yang dianggap sangat elitis. Selain itu, harus memperhitungkan kepentingan rakyat dan menjadi pengawas eksekutif dan yudikatif, serta membuat perundang-undangan yang berpedoman kepada ideologi Pancasila yang berkeadilan sesuai fungsinya sebagai legislatif. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya