Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Presiden Perintahkan Kepolisian Transparan dalam Kasus Affan

M Ilham Ramadhan Avisena
31/8/2025 18:15
 Presiden Perintahkan Kepolisian Transparan dalam Kasus Affan
Presiden Prabowo Subianto(tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.)

KEPOLISIAN diperintahkan untuk terbuka dan transparan dalam proses penegakkan hukum terhadap anggotanya yang melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring (online) yang tewas pada Kamis (28/8) malam. 

"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini kepolisian negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8). 

Affan diketahui meregang nyawa setelah dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Kepolisian telah mengamankan tujuh orang anggota Brimob dari kasus tersebut. Tujuh orang itu ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) dan diproses oleh Divisi Profesi dengan Pengamanan (Propam) Polri

Sejauh ini, Kepolisian baru mendapati adanya pelanggaran etik profesi dari pelindasan yang membuat nyawa Affan melayang. Adapun tujuh personel polisi yang menjadi pelaku terkait tewasnya Affan. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya