Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN diperintahkan untuk terbuka dan transparan dalam proses penegakkan hukum terhadap anggotanya yang melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring (online) yang tewas pada Kamis (28/8) malam.
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini kepolisian negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8).
Affan diketahui meregang nyawa setelah dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Kepolisian telah mengamankan tujuh orang anggota Brimob dari kasus tersebut. Tujuh orang itu ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) dan diproses oleh Divisi Profesi dengan Pengamanan (Propam) Polri.
Sejauh ini, Kepolisian baru mendapati adanya pelanggaran etik profesi dari pelindasan yang membuat nyawa Affan melayang. Adapun tujuh personel polisi yang menjadi pelaku terkait tewasnya Affan. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (P-4)
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Hasil temuan Komisi Pencati Fakta menunjukkan bahwa kendaraan taktis (rantis) milik Brimob awalnya sempat berhenti sebelum melindas Affan.
Terdakwa Laras Faizati membacakan pledoi di PN Jaksel. Ia menegaskan unggahannya soal kasus Affan Kurniawan adalah ekspresi empati, bukan provokasi.
Gojek turut memfasilitasi pelaksanaan acara tahlilan, sebagai bentuk komitmen menyeluruh dari perusahaan untuk mendampingi keluarga Almarhum Affan Kurniawan sejak awal kejadian.
Polri mulai memproses perkara pidana dua anggota Brimob, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat dalam kasus penabrakan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved