Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

Alumni UNJ Serukan Pejabat Koreksi Diri, Desak Sanksi Tegas Meninggalnya Affan Kurniawan

Dhika Kusuma Winata
31/8/2025 21:09
Alumni UNJ Serukan Pejabat Koreksi Diri, Desak Sanksi Tegas Meninggalnya Affan Kurniawan
Ilustrasi: Pengemudi ojek daring menyalakan lilin saat mengikuti aksi solidaritas di halaman Mapolda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025)(ANTARA FOTO/Moch Asim)

IKATAN Alumni Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (IKA Sosiologi UNJ) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi sosial-politik terkini terkait aksi demonstrasi besar di sejumlah daerah yang terjadi sepanjang pekan ini.

Para alumni mendesak penegakan hukum yang tegas terkait meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Mereka menekankan agar peristiwa yang terjadi menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat negara.

“Meminta semua pihak terutama para pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan aparatur negara, memaknai setiap peristiwa yang telah terjadi sebagai momentum korektif dan mengembalikan kesadaran penuh untuk mengabdi kepada rakyat dan mengutamakan kesejahteraan rakyat," kata Ketua IKA Sosiologi UNJ, Wahyu Pratama Tamba, dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (31/8).

IKA Sosiologi UNJ menyoroti tindakan aparat yang dinilai berlebihan dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Mereka mengecam tindakan represif dan brutalitas personel Polri dalam pengamanan aksi demonstrasi di berbagai daerah.

"Pada prinsipnya, aksi penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh dihalangi dengan alasan apapun, termasuk alasan administratif dan normatif, karena sesungguhnya kepentingan rakyat lebih utama daripada semua itu,” tulis pernyataan tersebut.

Mereka juga menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan yang menjadi korban setelah tertabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob Polri. Lebih jauh, alumni Sosiologi UNJ mendesak adanya langkah hukum tegas terhadap personel aparat yang terlibat. 

“Untuk itu, kami mendesak pimpinan Polri untuk segera menegakkan sanksi tegas dan keras kepada 7 (tujuh) personil Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis, dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi hukum pidana penghilangan nyawa warga sipil.”

Selain itu, Ikatan Alumni Sosiologi UNJ juga meminta Komnas HAM turun tangan memastikan perlindungan hak-hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Alumni juga menyinggung pentingnya peran aparat hukum dalam menjaga kebebasan berekspresi.

“Secara khusus aparatur penegakan hukum, untuk tidak melakukan tindakan apapun yang merendahkan dan mengekang kebebasan berekspresi, berpendapat setiap warga negara segala elemen baik itu buruh, mahasiswa, dan lainnya.”

Tak hanya itu, para alumni mengingatkan agar kampus tidak membatasi peran mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi. Mereka juga berpesan kepada para peserta aksi agar tetap fokus pada tuntutan rakyat serta menghindari aksi anarkis.

“Bagi peserta aksi, tetap fokus pada tuntutan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, tidak melakukan kekerasan dan perusakan fasilitas umum," imbuh pernyataan tersebut. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya