Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
OMBUDSMAN RI mencatat bahwa masih terjadi kekerasan dan juga penyiksaan oleh aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum suatu perkara.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan bahwa penyiksaan, penghukuman, yang kejam dan tidak manusiawi serta merendahkan martabat manusia bukan sekedar tindakan maladministrasi, melainkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
"Penyiksaan bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia tetapi juga menghancurkan fondasi kepercayaan publik terhadap sistem hukum, keamanan, dan keadilan," kata Johanes dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan 2025 yang diselenggarakan Ombudsman RI, Rabu (25/6).
Johanes mengatakan, Ombudsman bersama lembaga lainnya yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) yakni, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), sertq Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong kepada para aparat penegak hukum untuk menempatkan terdakwa, tersangka, maupun dalam status lainnya agar diperlakukan secara manusiawi.
"Ombudsman memberikan catatan kepada Menko Polkam, Menko Kumham, Menteri Imipas, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri HAM, Menteri Hukum, dan semua pimpinan kementerian/lembaga untuk dapat menunjukan langkah-langkah konkret dan serius dalam upaya pencegahan penyiksaan dan perlakuan yang kejam serta merendahkan martabat manusia," ujarnya.
Ia menilai, dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara secara terang benderang, melainkan akan menyesatkan.
Johanes meminta agar setiap proses penanganan suatu perkara dalam hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Sudah saatnya institusi penegak hukum membersihkan diri dari orang-orang, oknum-oknum, dari aparat penegak hukum yang merusak citra institusi penegak hukum," tuturnya.
"Divisi Propam Polri juga harus berani tegas dalam menindak anggotanya yang melanggar, apalagi tindakan yang dapat dikategorikan penyiksaan dan hukuman yang kejam serta tidak manusiawi. Aduan tindak kekerasan aparat harus ditindaklanjuti secara profesional dan memenuhi rasa keadilan," imbuhnya. (Fik/P-2)
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Mustafa pun berharap bahwa kasus yang sudah dilaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri itu ini terus ditindaklanjuti hingga menemukan siapa dalang di balik teror tersebut.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Amelia menyarankan agar pemerintah juga mengevaluasi kebijakan internal TNI terkait penugasan pasukan elite sebagai ajudan para pejabat.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif, terlebih bagi pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu.
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
SEORANG pria berinisial YKB, 36, ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan gantung diri di ruangan driver gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
ANGGOTA Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses layanan penyediaan BBM yang dilakukan oleh Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved