Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Ombudsman Republik Indonesia melaporkan capaian kinerja periode 2021–2025 dengan tingkat penyelesaian laporan masyarakat mencapai 81,25 persen. Khusus di Sektor Perekonomian I, Ombudsman berhasil memulihkan serta mengamankan potensi kerugian negara hingga Rp1,6 triliun akibat praktik maladministrasi.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, Keasistenan Utama III yang membawahi bidang ekonomi tersebut menerima lebih dari 5.000 laporan.
"Dari total lebih dari 5.000 laporan masyarakat yang masuk selama periode 2021–2025, kami berhasil menyelesaikan lebih dari 4.600 laporan atau sekitar 81,25 persen," ujar Yeka dalam paparan capaian kinerja di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (18/12).
Menanggapi sisa laporan yang belum tuntas, Yeka menekankan bahwa efektivitas pengawasan Ombudsman sangat bergantung pada sikap kooperatif instansi pemerintah yang menjadi terlapor. Ombudsman berfungsi sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, namun tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan memerlukan komitmen dari lembaga terkait.
“Mengapa tidak bisa mencapai 100 persen? Karena pada hakikatnya penyelesaian di Ombudsman bukan hanya kinerja tim kami, tetapi juga tergantung pada kemauan instansi terkait untuk melaksanakan koreksi. Terlebih lagi, di Ombudsman tidak mengenal istilah penghentian atau penutupan kasus; semua laporan masyarakat akan terus kami tampung,” jelas Yeka.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian. Nilai ini mencakup penanganan maladministrasi di bidang perizinan ekonomi, perdagangan, hingga tata kelola komoditas.
Meski mencatatkan angka penyelamatan yang signifikan, Yeka mengimbau agar pengawasan internal di setiap kementerian dan lembaga tetap diperkuat. Sinergi antara pengawasan eksternal oleh Ombudsman dan disiplin internal lembaga terlapor menjadi kunci utama untuk menekan potensi kerugian negara lebih lanjut.
"Kinerja pengawasan harus tetap digalakkan. Kami berkomitmen agar seluruh hak masyarakat terlindungi dan kerugian negara akibat pelayanan publik yang buruk dapat diminimalisir," pungkasnya. (P-5)
Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mencatatkan kinerja positif. Hingga November 2025, nilai penjualan produk yang dihasilkan mencapai Rp3,56 triliun lebih.
Kebijakan GSH merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan.
Transformasi dan kinerja positif tidak terlepas dari dukungan Danantara selaku pemegang saham seri B.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved