Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Koalisi UMKM Nilai tak Rasional Raperda KTR di DKI dan Bikin Pedagang Kucing-Kucingan dengan Aparat

Mohamad Farhan Zhuhri
17/11/2025 09:37
Koalisi UMKM Nilai tak Rasional Raperda KTR di DKI dan Bikin Pedagang Kucing-Kucingan dengan Aparat
ilustrasi.(MI)

PENOLAKAN terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) kembali menguat. Koalisi UMKM Jakarta menegaskan aturan yang sedang difinalisasi Bapemperda DPRD DKI itu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi warga kecil.

Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Ranperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional. Jangan asal ketuk palu lah,” tegas Juru Bicara Koalisi UMKM Jakarta, Izzudin Zindan dalam keterangannya, Senin (17/11)

Ia menilai beberapa pasal dalam rancangan aturan justru berpotensi mematikan usaha rakyat kecil, terutama yang bergantung pada pendapatan harian.

Bagi pedagang warteg, warung kelontong, hingga pedagang kopi keliling, pasal pelarangan penjualan dan perluasan zona tanpa rokok hingga ruang makan umum menjadi ancaman serius. Zindan mengkritik kewajiban penyediaan ruang merokok terpisah yang mustahil diterapkan di warung kecil.

"Gimana caranya kami diharuskan buat ruang merokok terpisah, sementara luas warteg maksimal hanya 4x6 meter? Tidak mungkin! Ini berarti kami disuruh kucing-kucingan sama aparat. Ngeri banget ini!” kata pria yang juga Ketua Komunitas Warung Merah Putih (KMP).

Koalisi UMKM menandatangani petisi bersama yang mendesak DPRD DKI tidak terburu-buru mengesahkan Raperda KTR sebelum mengecek langsung kondisi lapangan.

Petisi itu menyoroti pasal pelarangan penjualan rokok, perluasan kawasan tanpa rokok, dan dampaknya terhadap usaha rakyat. Lintas komunitas pedagang mulai dari WMP, Kowarteg, Pandawakarta, Kowantara, Kowartami hingga UMKM Remojong sepakat aturan tersebut perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.

Perwakilan Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Tanuri, menyebut wakil rakyat gagal membaca realitas ekonomi bawah. Ia mengaku omset wartegnya makin merosot sejak beberapa bulan terakhir.

"Saya saja yang jualan warteg 24 jam, sekarang jam 10 malam sudah sepi banget. Pedagang kecil sudah setengah mati, jungkir balik mempertahankan sewa ruko. Wakil rakyat sadar nggak sih? Ekonomi kita lagi susah, pengurangan karyawan banyak. DPRD terjun ke lapangan dulu, survei dulu,” tegasnya.

Data Koalisi UMKM menunjukkan jumlah warteg aktif di Jabodetabek merosot tajam dari sekitar 50 ribu menjadi 25 ribu unit. Bagi mereka, warteg bukan sekadar tempat makan, melainkan ruang hidup ribuan pekerja dan keluarga.

Karena itu, pasal pelarangan merokok di rumah makan, kewajiban ruang merokok terpisah dari bangunan utama, dan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dinilai akan makin mempersempit ruang usaha. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya