Perisai BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Siap Rangkul UMKM

Mediaindonesia.com
20/1/2020 13:25
Perisai BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Siap Rangkul UMKM
Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Wilayah Jakarta Barat siap melakukan sosialisasi manfaat BP Jamsostek.(Istimewa)

AGEN Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Wilayah Jakarta Barat yang dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) siap menyasar pekerja informal dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat.

Rafik Ahmad selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Slipi menyampaikan pihaknya telah menggelar sosialisasi perdana pada tahun 2020 bersama Agen Perisai sebagai bentuk persiapan dalam menjalankan tugas mereka dengan  memberikan informasi program serta perlindungan kepada tenaga kerja dengan mendaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek.
 
“Pertemuan ini digelar sebagai pembekalan dan persiapan kerja Agen Perisai di Tahun 2020 dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan dari kami di BP Jamsostek,” kata Rafik di Jakarta, Senin (20/1).

Agen Perisai yang telah terbentuk sebelumnya telah mencatat lebih dari 3.000 tenaga kerja, khususnya pekerja informal dan UMKM  di Wilayah Jakarta Barat yang telah berhasil diakuisisi oleh Agen Perisai untuk mendapatkan perlindungan BP Jamsostek.

“Adapun 15 Agen Perisai baru tersebut  diharapkan dapat menambah jumlah kepesertaan dan kami sekaligus ingin mengenalkan Agen Perisai kepada masyarakat, khususnya di Wilayah Jakarta Barat," ucap Rafik.

Pada kesempatan yang sama BP Jamsostek juga melakukan sosialisasi mengenai kenaikan manfaat BP Jamsostek sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.

Beberapa kenaikan manfaat  berdasarkan PP No 82 Tahun 2019 di antaranya anak dari peserta program BP Jamsostek yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia dan serta telah terdaftar minimal 3 tahun menjadi peserta, akan memperoleh manfaat beasiswa maksimal Rp174 juta.

“Manfaat tersebut berlaku untuk dua orang anak dari peserta program BP Jamsostek yang semula hanya diberikan untuk satu orang anak dengan besaran manfaat Rp12 juta. Dengan demikian, maka manfaat jaminan pendidikan ini naik hingga 1.350%,” papar Rafik.

Selain itu, pemerintah juga telah menaikkan manfaat program jaminan kematian (JKM) BP Jamsostek hingga 75%. Menurut Rafik, JKM tersebut meliputi  biaya pemakaman, dan santunan berkala dan santunan kematian yang semula hanya Rp24 juta menjadi Rp42 juta.

"Semoga sinergi antara BP Jamsostek dan Agen Perisai di Wilayah Jakarta Barat bisa lebih optimal lagi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Rafik. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya