Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
HIMPUNAN Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap mengedepankan prinsip keadilan dan rasionalitas dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ketua Dewan Penasihat Hippindo, Tutum Rahanta, menegaskan bahwa produk tembakau merupakan komoditas legal yang selama ini telah tunduk pada pengawasan dan regulasi yang ketat.
“Selama ini sudah ada aturan yang mengendalikan produk tembakau. Siapa yang berhak membeli, pembatasan umur, cara pemajangan, semuanya sudah diatur. Tegakkan saja aturan yang sudah ada. Pemerintah harus bijak dalam implementasi Perda KTR ini,” ujar Tutum dalam keterangan resminya, Kamis (26/2).
Dampak Ekonomi dan Ekosistem Ritel
Tutum meminta Pemprov DKI untuk mempertimbangkan secara matang dampak ekonomi yang mungkin timbul, terutama terkait wacana pelarangan total iklan dan pemajangan (display) produk tembakau di pusat perbelanjaan.
Menurutnya, kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
“Ada orang, ada UMKM, yang menghidupi keluarga dari ekosistem pertembakauan. Ada serapan tenaga kerja dan sumbangsih penerimaan negara yang harus dipikirkan,” imbuhnya.
Sebagai gambaran, Hippindo saat ini menaungi sekitar 200 hingga 300 perusahaan peritel dan penyewa pusat belanja. Dari jumlah tersebut, 50% di antaranya bergerak di segmen menengah ke atas. Secara total, organisasi ini menyerap sekitar 800 ribu tenaga kerja.
Kepatuhan Pelaku Usaha
Tutum menjelaskan bahwa sejauh ini para pelaku usaha telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan penjualan. Hal ini mencakup penempatan produk di area terbatas (belakang kasir) serta pengawasan ketat terhadap batasan usia pembeli.
“Rokok adalah produk legal yang diperbolehkan dipajang dan diiklankan sesuai aturan. Kami sudah mengikuti tata cara yang berlaku, sehingga tidak bisa diakses anak di bawah umur,” tegas Tutum.
Ia pun berharap implementasi Perda KTR di Jakarta tidak menciptakan efek domino yang merugikan iklim usaha di daerah lain.
“Jangan sampai Perda KTR ini menjadi simbol pelarangan yang ditiru daerah lain dan justru menimbulkan distorsi ekonomi. Pelaksanaannya harus berkeadilan,” pungkasnya. (Far/P-2)
ASOSIASI Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) meminta dilibatkan dalam penyusunan aturan teknis Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok.
PERATURAN Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dinilai sudah berada di jalur tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi.
IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menekan ruang ekonomi rakyat.
INKOPPAS meminta Pemprov DKI Jakarta menunda aturan teknis KTR karena dinilai berpotensi menekan pendapatan pedagang kecil.
Ia mengingatkan agar aturan teknis tersebut tidak memunculkan sanksi yang justru membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
DI Posko Mudik Ramadan, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, terapis peyandang disabilitas netra memberikan layanan relaksasi gratis sebagai salah satu fasilitas bagi para pemudik.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
normalisasi harga untuk memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Fleksibilitas waktu tetap dijaga sesuai dengan dinamika hasil isbat.
Pembangunan taman kecil merupakan langkah awal yang lebih konkret daripada memaksakan proyek taman besar yang seringkali terkendala pembebasan lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved