Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Dalam proses itu, Aziz mengaku bisa saja ada ketentuan dalam pasal-pasal di Raperda KTR yang diubah oleh Kemendagri.
Ia menyebut Bapemperda sudah menerima langsung aspirasi dari berbagai kelompok, mulai dari gabungan pengusaha rokok hingga paguyuban pengusaha warteg.
Pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak tetap dipertahankan.
Sebanyak 94,4% responden di Jakarta merasa terganggu dengan asap rokok di ruang publik dan 95,3% mendukung ruang publik sehat tanpa asap rokok.
Aspirasi pedagang kecil telah disampaikan, namun tetap menjadi rekomendasi dalam pembahsan pasal oleh pansus yang sudah berjalan 6 bulan itu.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan PHRI DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya, tercatat 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatajan semua fasilitas dan seluruh acara keramaian juga perlu diberi ruangan khusus merokok itu disampaikan terkait perda kawasan tanpa rokok
Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menyepakati sanksi pidana administratif sebesar Rp250 ribu dan kerja sosial bagi pelanggar aturan yang sengaja merokok
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved