Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, sebanyak 15 aduan dilaporkan kepada pihaknya sepanjang tahun 2024. Adapun, keseluruhan laporan atas dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Polri sebanyak 176 aduan.
"Pihak Polri menjadi terbanyak yang diadukan dalam dugaan penyiksaan di mana 15 aduan pada 2024 dengan total 176 aduan," kata Anis dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan 2025 yang diselenggarakan Ombudsman RI, Rabu (25/6).
Selain Polri, lembaga lain yang turut diadukan terkait dugaan penyiksaan antara lain TNI dengan 15 kasus selama 5 tahun terakhir, serta lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan dengan 10 kasus.
"Komnas HAM memberikan atensi terhadap dugaan kekerasan dan atau praktek penyiksaan oleh aparat yang masih terus diadukan ke Komnas HAM," ujarnya.
Anis mengatakan, dugaan penghilangan nyawa dan penganiayaan oleh aparat merupakan peristiwa terbanyak dalam isu penyiksaan yang dilaporkan ke Komnas HAM. Diikuti kekerasan terhadap tahanan dan narapidana, serta interogasi yang disertai kekerasan.
“Selama tahun 2025, Komnas HAM menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki, mulai dari kondisi overkapasitas ruang tahanan, kurangnya pendampingan hukum, hingga kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan oleh aparat negara,” tuturnya.
Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menjalankan program peningkatan pemahaman HAM bagi aparat penegak hukum, termasuk polisi, jaksa, hakim, serta petugas di lembaga pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya langkah konkret negara dalam mencegah dan menghapus penyiksaan.
“Negara harus mengambil langkah legislatif, administratif, hukum, dan langkah efektif lainnya untuk mencegah penyiksaan. Pengawasan terhadap metode interogasi, kebiasaan penahanan, serta regulasi lainnya yang berpotensi melanggengkan penyiksaan harus diperketat,” ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk menjadikan ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT) sebagai skala prioritas nasional.
“Ruang partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengadvokasi penghapusan penyiksaan juga menjadi hal yang sangat penting,” tuturnya. (Fik/M-3)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Yifat Tomer-Yerushalmi, pejabat hukum tertinggi militer Israel, ditangkap setelah mengakui membocorkan video penyiksaan tahanan Palestina di Sde Teiman.
Kasus ini bermula saat pasangan suami-istri bersama dua rekannya hendak membeli mobil dengan sistem COD
Polda Metro Jaya telah menahan para tersangka dalam kasus penyiksaan bermodus jual beli mobil Cash On Delivery (COD) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan perlunya batasan tegas dalam metode pembinaan TNI, menyusul tewasnya Prada Lucky Chepril Saputran Namo akibat dianiaya senior
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved