Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, sebanyak 15 aduan dilaporkan kepada pihaknya sepanjang tahun 2024. Adapun, keseluruhan laporan atas dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Polri sebanyak 176 aduan.
"Pihak Polri menjadi terbanyak yang diadukan dalam dugaan penyiksaan di mana 15 aduan pada 2024 dengan total 176 aduan," kata Anis dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan 2025 yang diselenggarakan Ombudsman RI, Rabu (25/6).
Selain Polri, lembaga lain yang turut diadukan terkait dugaan penyiksaan antara lain TNI dengan 15 kasus selama 5 tahun terakhir, serta lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan dengan 10 kasus.
"Komnas HAM memberikan atensi terhadap dugaan kekerasan dan atau praktek penyiksaan oleh aparat yang masih terus diadukan ke Komnas HAM," ujarnya.
Anis mengatakan, dugaan penghilangan nyawa dan penganiayaan oleh aparat merupakan peristiwa terbanyak dalam isu penyiksaan yang dilaporkan ke Komnas HAM. Diikuti kekerasan terhadap tahanan dan narapidana, serta interogasi yang disertai kekerasan.
“Selama tahun 2025, Komnas HAM menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki, mulai dari kondisi overkapasitas ruang tahanan, kurangnya pendampingan hukum, hingga kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan oleh aparat negara,” tuturnya.
Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menjalankan program peningkatan pemahaman HAM bagi aparat penegak hukum, termasuk polisi, jaksa, hakim, serta petugas di lembaga pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya langkah konkret negara dalam mencegah dan menghapus penyiksaan.
“Negara harus mengambil langkah legislatif, administratif, hukum, dan langkah efektif lainnya untuk mencegah penyiksaan. Pengawasan terhadap metode interogasi, kebiasaan penahanan, serta regulasi lainnya yang berpotensi melanggengkan penyiksaan harus diperketat,” ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk menjadikan ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT) sebagai skala prioritas nasional.
“Ruang partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengadvokasi penghapusan penyiksaan juga menjadi hal yang sangat penting,” tuturnya. (Fik/M-3)
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan perlunya batasan tegas dalam metode pembinaan TNI, menyusul tewasnya Prada Lucky Chepril Saputran Namo akibat dianiaya senior
JARINGAN Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengutuk keras kasus penyiksaan terhadap PRT Intan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved