Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memproses pengaduan terkait penyiksaan sebanyak 282 dari 1 Januari 2020-24 Juni 2024. Instansi yang paling banyak diadukan adalah Korps Bhayangkara.
"Pihak yang banyak diadukan adalah Polri yaitu mencapai 176 aduan. Untuk kasus kekerasan dan atau penyiksaan oleh aparat datanya mencapai 259 aduan," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.
Adapun kategori korban yang paling banyak mengalami dugaan pelanggaran HAM adalah individu sebanyak 167 aduan. Menurut Atnike, dari 259 aduan kasus kekerasan dan atau penyiksaan itu terdapat aduan peringkat tertinggi tentang interogasi dengan penyiksaan. Jumlahnya mencapai 58 aduan. Meski dia tak merinci detail kasusnya.
Baca juga : Komnas HAM Desak Polri Tangkap Pelaku Intimidasi di Universitas Trilogi
Namun, Atnike mengatakan data itu menunjukkan bahwa investigasi kriminal, maupun upaya pemeliharaan ketertiban umum belum mempraktikkan pendekatan humanis. Sehingga, pelanggaran HAM rentan terjadi berulang.
Atnike menekankan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia menetapkan pelarangan terhadap penyiksaan sebagai hak yang tidak dapat dikesampingkan dalam kondisi apapun. Larangan terhadap penyiksaan juga ditegaskan bersifat mutlak.
"Sehingga, negara wajib mengambil tindakan legislatif, administratif, yudisial atau tindakan lainnya yang efektif untuk memastikan pencegahan penyiksaan. Tidak ada satupun pengecualian untuk membenarkan tindakan penyiksaan," tegas dia.
Baca juga : Komnas HAM Agendakan Permintaan Keterangan Uji Balistik
Bahkan dalam semua kondisi, baik dalam keadaan perang, ketidakstabilan politik, keadaan darurat, ataupun dengan alasan menaati perintah atasan ataupun pejabat yang berwenang. Menurutnya, untuk mewujudkan penghapusan dan pencegahan penyiksaan, Komnas HAM bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga terjadi sinergi untuk mewujudkan upaya pencegahan dan penghapusan penyiksaan.
Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan pentingnya untuk ratifikasi OPCAT (Protokol tambahan Konvensi atas Anti Penyiksaan) untuk membangun mekanisme pencegahan penyiksaan. Atnike menuturkan profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas sesuai mandat, prosedural, dan pemahaman yang baik tentang standar HAM, kesetaraan di hadapan hukum, adalah hal paling signifikan dalam upaya mencegah terjadinya penyiksaan selama proses hukum dilakukan.
Setiap tahun pada 26 Juni, kata dia, dunia memperingati Hari Internasional untuk mendukung korban penyiksaan. Sekaligus didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekejaman penyiksaan dan menunjukkan solidaritas kepada mereka yang telah menjadi korban dan
mengalami penderitaan tersebut.
Baca juga : Komnas HAM segera Periksa Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Hadir
Komnas HAM mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengoptimalkan fungsinya memastikan pencegahan penyiksaan berjalan optimal. Sehingga penghormatan hak asasi manusia di Indonesia semakin baik.
"Komnas HAM menekankan pentingnya Indonesia untuk terus melakukan upaya penghapusan penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia yang masih terjadi di Indonesia,"
pungkas dia.
(Z-9)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.
Wilayah urban yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta tercatat sebagai 3 provinsi dengan pelaporan jumlah perempuan korban kekerasan tertinggi.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved