Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memproses pengaduan terkait penyiksaan sebanyak 282 dari 1 Januari 2020-24 Juni 2024. Instansi yang paling banyak diadukan adalah Korps Bhayangkara.
"Pihak yang banyak diadukan adalah Polri yaitu mencapai 176 aduan. Untuk kasus kekerasan dan atau penyiksaan oleh aparat datanya mencapai 259 aduan," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.
Adapun kategori korban yang paling banyak mengalami dugaan pelanggaran HAM adalah individu sebanyak 167 aduan. Menurut Atnike, dari 259 aduan kasus kekerasan dan atau penyiksaan itu terdapat aduan peringkat tertinggi tentang interogasi dengan penyiksaan. Jumlahnya mencapai 58 aduan. Meski dia tak merinci detail kasusnya.
Baca juga : Komnas HAM Desak Polri Tangkap Pelaku Intimidasi di Universitas Trilogi
Namun, Atnike mengatakan data itu menunjukkan bahwa investigasi kriminal, maupun upaya pemeliharaan ketertiban umum belum mempraktikkan pendekatan humanis. Sehingga, pelanggaran HAM rentan terjadi berulang.
Atnike menekankan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia menetapkan pelarangan terhadap penyiksaan sebagai hak yang tidak dapat dikesampingkan dalam kondisi apapun. Larangan terhadap penyiksaan juga ditegaskan bersifat mutlak.
"Sehingga, negara wajib mengambil tindakan legislatif, administratif, yudisial atau tindakan lainnya yang efektif untuk memastikan pencegahan penyiksaan. Tidak ada satupun pengecualian untuk membenarkan tindakan penyiksaan," tegas dia.
Baca juga : Komnas HAM Agendakan Permintaan Keterangan Uji Balistik
Bahkan dalam semua kondisi, baik dalam keadaan perang, ketidakstabilan politik, keadaan darurat, ataupun dengan alasan menaati perintah atasan ataupun pejabat yang berwenang. Menurutnya, untuk mewujudkan penghapusan dan pencegahan penyiksaan, Komnas HAM bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga terjadi sinergi untuk mewujudkan upaya pencegahan dan penghapusan penyiksaan.
Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan pentingnya untuk ratifikasi OPCAT (Protokol tambahan Konvensi atas Anti Penyiksaan) untuk membangun mekanisme pencegahan penyiksaan. Atnike menuturkan profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas sesuai mandat, prosedural, dan pemahaman yang baik tentang standar HAM, kesetaraan di hadapan hukum, adalah hal paling signifikan dalam upaya mencegah terjadinya penyiksaan selama proses hukum dilakukan.
Setiap tahun pada 26 Juni, kata dia, dunia memperingati Hari Internasional untuk mendukung korban penyiksaan. Sekaligus didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekejaman penyiksaan dan menunjukkan solidaritas kepada mereka yang telah menjadi korban dan
mengalami penderitaan tersebut.
Baca juga : Komnas HAM segera Periksa Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Hadir
Komnas HAM mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengoptimalkan fungsinya memastikan pencegahan penyiksaan berjalan optimal. Sehingga penghormatan hak asasi manusia di Indonesia semakin baik.
"Komnas HAM menekankan pentingnya Indonesia untuk terus melakukan upaya penghapusan penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia yang masih terjadi di Indonesia,"
pungkas dia.
(Z-9)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved