Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi mengutuk keras upaya intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal terhadap mahasiswa di Balai Warga Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan.
Polri diminta segera memproses hukum pelaku intimidasi dan mencari dalang tindakan kekerasan tersebut.
"Komnas HAM meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa siapapun yang melanggar hak-hak kebebasan sipil harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Pramono saat dihubungi, Senin (5/2).
Baca juga : Anggota DPR Habiburokhman: Tak Boleh Ada Kekerasan pada Warga Negara
Peristiwa intimidasi tersebut bermula dari kegiatan konsolidasi bertajuk gerakan Tolak Pemilu Curang yang digelar Mahasiswa Universitas Trilogi pada Sabtu (3/2). Kegiatan itu tiba-tiba didatangi segerombolan orang tidak dikenal.
Tanpa menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya, mereka memaksa mahasiswa keluar dari ruangan. Bukan hanya diskusi diintimidasi, rencana demonstrasi mahasiswa Trilogi juga diancam hendak dibubarkan. Bahkan, ada satu mahasiswa yang mengalami kekerasan akibat ditanduk di bagian kepalanya.
Pramono menyampaikan, kegiatan diskusi mahasiswa adalah bagian dari hak atas kebebasan berpendapat serta hak atas kebebasan berkumpul yang harus dihormati dan dilindungi oleh siapapun.
Baca juga : Megawati Soekarnoputri: Hei Polisi, Jangan Intimidasi Rakyatku!
"Sepanjang itu bukan diskusi untuk membahas rencana kejahatan atau hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang," kata Pramono. (Z-5)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved