Headline

Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.

Selain Dugaan Pelecehan di Pelatnas FPTI, Atlet Juga Laporkan Pemotongan Bonus

Khoerun Nadif Rahmat
06/3/2026 09:06
Selain Dugaan Pelecehan di Pelatnas FPTI, Atlet Juga Laporkan Pemotongan Bonus
Ilustrasi.(ANTARA/ADIWINATA SOLIHIN)

KETUA Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menegaskan federasi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap dugaan kekerasan seksual dan dugaan praktik pemotongan bonus atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas), serta mendukung penuh proses hukum setelah sejumlah atlet melapor ke kepolisian.

Skandal yang melibatkan seorang pelatih di lingkungan FPTI kini tidak hanya berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual. Kasus tersebut juga memunculkan dugaan praktik pemotongan bonus atlet hingga 50 persen.

Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyatakan federasi memberikan pendampingan hukum penuh kepada para korban. Selain menonaktifkan pelatih yang menjadi terduga pelaku, FPTI juga tengah menyiapkan sistem safeguarding guna memastikan keamanan dan martabat atlet tetap terlindungi.

"Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor (karena bukan korban langsung). Atlet membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan secara lebih lengkap oleh pengacara pendamping dari para atlet," ujar Yenny.

Sejauh ini tercatat lima orang telah melapor secara resmi kepada polisi. Namun, Yenny mengungkapkan jumlah atlet yang menyampaikan pengaduan secara pribadi kepadanya jauh lebih banyak.

Ia menjelaskan bentuk kekerasan yang diduga terjadi tidak hanya fisik, tetapi juga verbal dan seksual. Dugaan tindakan tersebut menimbulkan trauma mendalam bagi para atlet, baik putra maupun putri.

Yenny memilih tidak mengungkap detail batasan tindakan pelecehan yang dilaporkan demi menjaga kondisi mental korban. Meski demikian, ia menegaskan setiap tindakan tanpa persetujuan yang membuat seseorang merasa tidak aman sudah masuk kategori pelecehan.

Selain dugaan kekerasan, muncul pula informasi mengenai praktik pemotongan bonus atlet hingga 50 persen. Yenny mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut.

"Saya juga kaget sekali begitu mendengar ada pemotongan bonus 50 persen. Saya kaget sekali. Dan itu juga dilakukan oleh terduga pelaku. Laporannya seperti itu, tapi belum ada pengaduan secara resmi kepada saya. Katanya mereka sebelumnya ini sudah 'kesepakatan' antara mereka sendiri, dalihnya begitu. Jadi di luar kami," ungkap Yenny.

Sebagai langkah awal, FPTI telah menerbitkan surat keputusan penonaktifan terhadap pelatih kepala yang menjadi terduga pelaku. Federasi juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan investigasi internal guna mengungkap dugaan pelanggaran etik maupun hukum.

Kasus ini juga akan dilaporkan kepada International Federation of Sport Climbing (IFSC) agar terduga pelaku tidak dapat melanjutkan karier kepelatihannya di negara lain.

FPTI menilai peristiwa ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk memperkuat sistem safeguarding serta protokol whistleblower yang lebih profesional.

Yenny menegaskan bahwa prestasi olahraga tidak boleh mengorbankan martabat manusia. Ia juga menyebut para atlet yang berani melapor sebagai sosok yang tengah memperjuangkan perubahan.

"Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi tapi tidak memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," pungkasnya. (I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya