Headline

Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.

Menpora Tegaskan Negara Berpihak pada Atlet Korban Kekerasan

Budi Ernanto
06/3/2026 09:13
Menpora Tegaskan Negara Berpihak pada Atlet Korban Kekerasan
Erick Thohir.(DOK KEMENPORA)

MENTERI Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan negara berpihak kepada para atlet panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Terduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan mantan pelatih kepala yang telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia.

Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atlet korban untuk melaporkan perkara ini ke Mabes Polri agar diproses secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa setiap atlet berhak berlatih dan bertanding dalam lingkungan yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Pemerintah, tegasnya, tidak akan memberi ruang terhadap kekerasan seksual dalam dunia olahraga.

“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir.

Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Erick menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet harus menjadi prioritas dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa. Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” tambah Menpora Erick.

Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid telah menyampaikan rencana pelaporan kasus tersebut ke kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3).

Yenny mengapresiasi keberanian lima atlet yang memilih bersuara terkait dugaan kekerasan fisik dan seksual yang mereka alami. Menurutnya, langkah para korban untuk membuka fakta dan menempuh jalur hukum menunjukkan komitmen kuat untuk mencari kebenaran.

"Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi," kata Yenny Wahid.

Ia juga memastikan federasi akan berupaya menjaga hak dan privasi para atlet korban selama proses hukum berjalan. FPTI, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pendampingan hukum yang dilakukan oleh tim pengacara korban. (I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya