Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY tengah memproses laporan tindakan kekerasan terhadap warga binaan di LP Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Lembaga ini juga sedang menindaklanjuti laporan serupa di LP Perempuan Kelas II B Yogyakarta. Penanganan kedua kasus tersebut pun menemui titik terang.
Ketua ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, menyampaikan hasil sementara dari penggalian informasi awal tidak ditemukan bukti kekerasan fisik. Pihaknya pun akan mengkarifikasi dan mendalami terkait kekerasan psikis yang dialami selama menjadi warga binaan.
"Kami mencoba mengidentifikasi lebih dalam dan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak," papar dia usai mengunjungi LP perempuan. Kasus tersebut diharapkan bisa cepat selesai apabila kedua belah pihak dipertemukan, yaitu pelapor dan pihak LP.
Kepala LP Perempuan Kelas II B, Ade Agustina, menambahkan warga binaan yang melapor ke ORI tersebut baru dipindahkan dari LP di Semarang, Jawa Tengah, sekitar dua bulan yang lalu. Warga binaan itu kini ditempatkan di blok maksimum.
"Kami hanya menjalankan sesuai hasil asesmen Bapas (Balai Pemasyarakatan)," papar dia. Hasil penilaian dari Bapas, warga binaan tersebut teregistrasi F, tindak pelanggaran berat. Di blok maksimum, petugas sebisa mungkin berkomunikasi dengan warga binaan seperlunya saja.
Terkait laporan tindakan tidak manusiawi terhadap warga binaan di LP Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan ada indikasi lima petugas menerapkan kedisiplinan terlalu berlebihan sehingga membuat warga binaan tidak nyaman. Hal itu ditemukan setelah dilakukan investigasi ke dalam wisma.
Baca juga: DPR Desak Kepala LP Narkotika Sleman Tanggung Jawab atas Penyiksaan dan Pelecehan Seksual
"Memang ada indikasi terjadi penerapan disiplin yang dirasa berlebihan kepada warga binaan," papar dia. Kelima petugas tersebut telah ditarik ke Kanwil Kemenkum dan HAM DIY mulai hari ini untuk menjalani pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, petugas tersebut akan dijatuhi sanksi. (OL-14)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved