Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan kembali diperkuat melalui aksi nyata. Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Langkah ini menegaskan bahwa sinergi antaraparat penegak hukum (APH) menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan dari dalam lapas.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan gerak cepat operasional adalah prioritas instansinya dalam memastikan penanganan perkara berjalan objektif.
“Begitu ada informasi dari kepolisian, kami langsung berkoordinasi dan melakukan langkah pengamanan internal. Seluruh proses kami lakukan bersama aparat penegak hukum,” ujar Wachid kepada wartawan, Jumat (6/2).
Sinergi ini bermula pada 31 Januari 2026, saat pihak lapas menerima informasi resmi dari Kepolisian terkait dugaan keterlibatan warga binaan dalam perkara hukum di luar area lapas.
Tanpa menunda waktu, jajaran pengamanan Lapas Cipinang segera melakukan razia mendadak di kamar hunian yang dicurigai.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua unit telepon seluler (handphone) yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi ilegal.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri pada hari yang sama saat pemeriksaan terhadap dua warga binaan dilakukan.
“Tidak ada penundaan. Barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke penyidik. Ini bentuk komitmen kami menjaga transparansi,” tegas Wachid.
Sebagai bagian dari prosedur penegakan disiplin, kedua warga binaan tersebut kini telah ditempatkan di Blok Restoratif. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap kondusif selama proses penyidikan berlangsung.
Selain pengamanan fisik, Lapas Cipinang juga memberikan dukungan penuh berupa akses data dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik Polri.
Wachid menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan tetap berada pada koridor kewenangan masing-masing lembaga.
“Sinergi ini penting agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan tetap sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Wachid menekankan bahwa pola kerja kolaboratif ini tidak hanya berlaku untuk kasus ini saja, melainkan akan menjadi standar berkelanjutan untuk mencegah praktik kriminal dari balik tembok lapas.
Menurutnya, supervisi dan pengawasan eksternal justru diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kami dan Kepolisian memiliki tujuan yang sama: menjaga keamanan, mencegah kejahatan, dan melindungi masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas lembaga harus kuat,” tutup Wachid. (Z-1)
Lapas Cipinang penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan.
praktik prostitusi daring (online) anak di bawah umur yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang Jakarta Timur.
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Tim Kemenko Polkam melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan Lebaran, memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar keamanan dan pelayanan.
191 orang warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan di momen Natal 2024. Sebanyak 6 orang warga binaan di antaranya bebas bersyarat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved