Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Sinergi Lapas Cipinang dan Polri Bongkar Pengendalian Vape Etomidate dari Balik Jeruji

Basuki Eka Purnama
06/2/2026 19:59
Sinergi Lapas Cipinang dan Polri Bongkar Pengendalian Vape Etomidate dari Balik Jeruji
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo memberi keterangan kepada awak media.(MI/HO)

KOMITMEN pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan kembali diperkuat melalui aksi nyata. Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.

Langkah ini menegaskan bahwa sinergi antaraparat penegak hukum (APH) menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan dari dalam lapas. 

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan gerak cepat operasional adalah prioritas instansinya dalam memastikan penanganan perkara berjalan objektif.

“Begitu ada informasi dari kepolisian, kami langsung berkoordinasi dan melakukan langkah pengamanan internal. Seluruh proses kami lakukan bersama aparat penegak hukum,” ujar Wachid kepada wartawan, Jumat (6/2).

Kronologi Penindakan

Sinergi ini bermula pada 31 Januari 2026, saat pihak lapas menerima informasi resmi dari Kepolisian terkait dugaan keterlibatan warga binaan dalam perkara hukum di luar area lapas. 

Tanpa menunda waktu, jajaran pengamanan Lapas Cipinang segera melakukan razia mendadak di kamar hunian yang dicurigai.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua unit telepon seluler (handphone) yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi ilegal. 

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri pada hari yang sama saat pemeriksaan terhadap dua warga binaan dilakukan.

“Tidak ada penundaan. Barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke penyidik. Ini bentuk komitmen kami menjaga transparansi,” tegas Wachid.

Langkah Preventif dan Evaluasi

Sebagai bagian dari prosedur penegakan disiplin, kedua warga binaan tersebut kini telah ditempatkan di Blok Restoratif. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap kondusif selama proses penyidikan berlangsung.

Selain pengamanan fisik, Lapas Cipinang juga memberikan dukungan penuh berupa akses data dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik Polri. 

Wachid menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan tetap berada pada koridor kewenangan masing-masing lembaga.

“Sinergi ini penting agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan tetap sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Wachid menekankan bahwa pola kerja kolaboratif ini tidak hanya berlaku untuk kasus ini saja, melainkan akan menjadi standar berkelanjutan untuk mencegah praktik kriminal dari balik tembok lapas. 

Menurutnya, supervisi dan pengawasan eksternal justru diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

“Kami dan Kepolisian memiliki tujuan yang sama: menjaga keamanan, mencegah kejahatan, dan melindungi masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas lembaga harus kuat,” tutup Wachid. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya