Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan komitmen mereka dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis (1/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Wachid Wibowo, yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh warga binaan serta keluarga mereka.
“Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh warga binaan maupun keluarga mereka, dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor,” tegas Wachid saat menyampaikan arahan di hadapan petugas dan warga binaan, Kamis (1/5/2025).
Ia juga menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.
“Kami ingin memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” ujar Wachid.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi keluarga warga binaan, untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu takut. Kami akan tanggapi secara serius dan profesional,” lanjutnya.
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono menambahkan tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).
“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” serunya.
Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK, 48, yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan.
“Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan
resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya memperkuat transparansi layanan, meningkatkan partisipasi aktif warga binaan dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Pendekatan berbasis keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang jelas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan bermartabat.
Kunjungan keluarga ke Lapas digelar setiap Senin hingga Kamis, terbagi dalam dua sesi, pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB. Semua kunjungan tanpa dikenakan biaya apa pun. (Z-1)
Lapas Cipinang penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan.
praktik prostitusi daring (online) anak di bawah umur yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang Jakarta Timur.
Tim Kemenko Polkam melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan Lebaran, memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar keamanan dan pelayanan.
191 orang warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan di momen Natal 2024. Sebanyak 6 orang warga binaan di antaranya bebas bersyarat.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved