Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Satpol PP Perketat Pengawasan Pungli di Jakarta Timur

Mohamad Farhan Zhuhri
05/3/2026 15:57
Satpol PP Perketat Pengawasan Pungli di Jakarta Timur
Ilustrasi .(Antara)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kramat Jati menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) selama Ramadan 1447 Hijriah. Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto, menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas institusi selama bulan suci.

"Saya juga sudah menyampaikan kepada jajaran saya bahwa tidak ada Satpol PP Kecamatan Kramat Jati yang meminta-minta apakah itu THR ataupun bentuk lainnya kepada para pedagang ataupun pengurus wilayah," tegas Endharwanto saat kegiatan Bina Tertib Praja di Jakarta, Kamis (5/3).

Penegakan Perda dan Ketertiban Umum
Kegiatan Bina Tertib Praja ini melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Wali Kota Jakarta Timur untuk meningkatkan ketertiban wilayah serta instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta guna memastikan warga dapat beribadah dengan khusyuk.

"Jadi kegiatan hari ini kami dari jajaran Satpol PP Kramat Jati bersama SKPD terkait sebagai tindak lanjut dari apa yang telah dideklarasikan oleh Wali Kota Jakarta Timur terkait kegiatan Bina Tertib Praja," jelasnya.

Respons Cepat Laporan Masyarakat
Selain internal, Endharwanto juga menyoroti adanya oknum luar yang mencatut nama organisasi tertentu untuk meminta sumbangan kepada masyarakat. Ia mengonfirmasi adanya laporan melalui media sosial mengenai oknum yang meminta dana buka puasa bersama mengatasnamakan Karang Taruna.

"Tadi juga saya sampaikan karena memang kemarin sempat masuk ke Instagram kami laporan masyarakat bahwa ada indikasi orang atau oknum meminta bantuan untuk buka puasa bersama mengatasnamakan Karang Taruna Kecamatan Kramat Jati," ungkapnya.

Ia memastikan informasi tersebut tidak benar dan menjamin tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aksi tersebut. "Kami sampaikan bahwa itu tidak benar, tidak ada pungutan liar," imbuhnya.

Sanksi Disiplin Menanti
Satpol PP tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tegas sesuai aturan disiplin kepegawaian telah disiapkan bagi siapa saja yang nekat melakukan pungli. "Apabila ada, maka akan saya proses secara kepegawaian sesuai dengan aturan disiplin pegawai," kata Endharwanto.

Ia juga menginstruksikan personel di lapangan untuk proaktif melakukan klarifikasi jika menemukan laporan serupa agar oknum pelanggar bisa segera teridentifikasi.

"Untuk di lapangan saya juga menyampaikan kepada mereka apabila ada indikasi laporan masyarakat yang demikian untuk segera diklarifikasi, jangan dibiarkan. Kita harus mencari tahu oknum mana yang berbuat," pungkasnya. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya