Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), memasang tanda tanda tidak menerima tip atau no tipping di bandara maupun pelabuhan internasional yang ramai penumpang untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
"Kami telah memasang sign (tanda) 'no tipping' dalam tiga bahasa, terutama di perlintasan bandara dan pelabuhan internasional yang paling ramai penumpang," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam di Jakarta, Senin.
Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menghapus praktik pungli di tempat pemeriksaan imigrasi. Terkait hal ini, Ditjen Imigrasi mengerahkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal untuk mengawasi secara langsung ke tempat pemeriksaan imigrasi yang paling ramai di Indonesia.
Bersamaan dengan itu, Ditjen Imigrasi membuka pengaduan langsung melalui kode respons cepat (QR code) yang tersedia di setiap konter imigrasi. Masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan melalui kanal tersebut.
Ditjen Imigrasi juga terus memperkuat digitalisasi layanan keimigrasian untuk efisiensi dan mempermudah orang melintas dengan visa elektronik via autogate. Digitalisasi tersebut meminimalisasi interaksi antara petugas dan pelintas sehingga diyakini dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang.
Dijelaskan Godam, Ditjen Imigrasi telah memasang 264 autogate di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) besar. Pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta sendiri, kata dia, sudah terpasang 98 autogate.
"Dan direncanakan akan dioptimalisasikan di seluruh TPI di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya beredar surat resmi dari Kedutaan Besar Tiongko yang ditujukan ke Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) China yang terjadi di bandara di Indonesia. Surat tersebut tertanda tanggal 21 Januari 2025.
Melalui surat itu, Kedubes Tiongkok menjelaskan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.
Pihak Kedubes Tiongkok juga menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Tiongkok.
Terkait hal itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para pejabat itu juga diperiksa oleh internal Kementerian Imipas. (Ant/H-3)
Dia pun mengingatkan agar seluruh pejabat tetap berkolaborasi, bersinergi, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan stakeholders lainnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved