Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), memasang tanda tanda tidak menerima tip atau no tipping di bandara maupun pelabuhan internasional yang ramai penumpang untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
"Kami telah memasang sign (tanda) 'no tipping' dalam tiga bahasa, terutama di perlintasan bandara dan pelabuhan internasional yang paling ramai penumpang," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam di Jakarta, Senin.
Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menghapus praktik pungli di tempat pemeriksaan imigrasi. Terkait hal ini, Ditjen Imigrasi mengerahkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal untuk mengawasi secara langsung ke tempat pemeriksaan imigrasi yang paling ramai di Indonesia.
Bersamaan dengan itu, Ditjen Imigrasi membuka pengaduan langsung melalui kode respons cepat (QR code) yang tersedia di setiap konter imigrasi. Masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan melalui kanal tersebut.
Ditjen Imigrasi juga terus memperkuat digitalisasi layanan keimigrasian untuk efisiensi dan mempermudah orang melintas dengan visa elektronik via autogate. Digitalisasi tersebut meminimalisasi interaksi antara petugas dan pelintas sehingga diyakini dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang.
Dijelaskan Godam, Ditjen Imigrasi telah memasang 264 autogate di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) besar. Pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta sendiri, kata dia, sudah terpasang 98 autogate.
"Dan direncanakan akan dioptimalisasikan di seluruh TPI di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya beredar surat resmi dari Kedutaan Besar Tiongko yang ditujukan ke Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) China yang terjadi di bandara di Indonesia. Surat tersebut tertanda tanggal 21 Januari 2025.
Melalui surat itu, Kedubes Tiongkok menjelaskan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.
Pihak Kedubes Tiongkok juga menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Tiongkok.
Terkait hal itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para pejabat itu juga diperiksa oleh internal Kementerian Imipas. (Ant/H-3)
Wamenkum Eddy Hiariej menyebut Kemenimipas telah mengantisipasi penerapan pidana kerja sosial KUHAP baru dengan program percontohan di lapas terbuka.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, secara resmi melepas bantuan kemanusiaan untuk diserahkan kepada korban bencana alam, Jumat (5/12).
Menteri Imipas Agus Andrianto meraih penghargaan Transformational Leader di NFLF 2025 berkat kepemimpinannya yang mendorong transformasi Kemenimipas
Kemenimipas menutup kalender 2025 dengan sederet capaian strategis yang menandai semakin matangnya kementerian baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved