Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar (pungli) WNA Tiongkok oleh petugas imigrasi menjadi momentum untuk berbenah.
"Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/2).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, dia mengaku bersyukur dengan informasi dari Kedubes mengenai pungli WNA China oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kalau enggak diinformasikan, kami kan enggak tahu. Dengan begini, kami bersyukur. Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Tiongkok di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri, mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Kedubes Tiongkok menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000,00 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.
"Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan," tulis Kedubes Tiongkok dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes Tiongkok berharap agar tanda yang bertuliskan "Dilarang memberi tip", "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara. Kedubes RRT juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Wu Lili, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang menabrak dua mahasiswi di Semarang, Jawa Tengah, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Komplotan pencuri beranggotakan WNA asal Tiongkok yang menyasar sejumlah pabrikan di Jawa Tengah berhasil dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang.
TERBUKTI melakukan pelanggaran keimigrasian, enam warga negara asing (WNA) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) segera dideportasi.
Keberhasilan Imigrasi Surakarta mengamankan puluhan warga Tiongkok, yang berlanjut langkah pendeportasian itu, berkat informasi masyarakat.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved