Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pungli WNA Tiongkok Jadi Momentum Bersihkan Imigrasi

Andhika Prasetyo
03/2/2025 07:08
Pungli WNA Tiongkok Jadi Momentum Bersihkan Imigrasi
Ilustrasi(Antara)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar (pungli) WNA Tiongkok oleh petugas imigrasi menjadi momentum untuk berbenah.

"Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/2).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, dia mengaku bersyukur dengan informasi dari Kedubes mengenai pungli WNA China oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kalau enggak diinformasikan, kami kan enggak tahu. Dengan begini, kami bersyukur. Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Tiongkok di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri, mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Kedubes Tiongkok menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000,00 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.

"Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan," tulis Kedubes Tiongkok dalam surat tersebut.

Selain itu, Kedubes Tiongkok berharap agar tanda yang bertuliskan "Dilarang memberi tip", "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara. Kedubes RRT juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya