Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Imigrasi Bali Minta WNA Perhatikan Jadwal Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri agar tidak Overstay

Arnoldus Dhae
14/3/2026 11:19
Imigrasi Bali Minta WNA Perhatikan Jadwal Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri agar tidak Overstay
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KEPALA Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna menghimbau kepada seluruh warga negara asing (WNA) dengan masa tinggal yang hampir selesai agar segera melakukan pembayaran atau pembaharuan masa tinggal. Sebab, sebentar lagi akan ada cuti bersama di Bali baik Nyepi maupun Idul Fitri. Ia menegaskan kesiapan jajarannya di Bali untuk memastikan masa transisi libur panjang ini berjalan kondusif. 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat di Bali, baik WNI maupun WNA, untuk benar-benar memperhatikan tenggat waktu operasional kantor. Mengingat Bali akan merayakan Hari Raya Nyepi yang diikuti dengan Cuti Bersama Idulfitri, kami meminta pemohon jasa keimigrasian untuk menyelesaikan urusan dokumennya sebelum tanggal 18 Maret 2026 agar tidak terkendala teknis maupun risiko overstay," ujar Felucia, Jumat (13/3/2026).

Felucia juga menambahkan bahwa meskipun layanan administratif kantor tutup, pengawasan di pintu masuk internasional tetap menjadi prioritas utama. "Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas kami tetap bersiaga penuh 24 jam. Layanan Visa on Arrival (VoA) dan pemeriksaan keimigrasian bagi wisatawan mancanegara tetap berjalan normal demi menjamin kenyamanan kunjungan wisata ke Bali selama masa libur panjang ini. Kami berkomitmen pelayanan publik tetap prima meski dalam suasana hari raya," urainya.

Imbauan ini juga untuk mempertegas surat dari Ditjen Imigrasi tentang cuti bersama Idul Fitri dan Nyepi di Bali khususnya. Melalui rilis resminya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyampaikan bahwa menyambut libur nasional serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif. 

"Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran," jelas Yuldi Yusman.

Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing. Yuldi juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk menggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor Imigrasi. 

Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026. Bagi warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan. "Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini," tutup Yuldi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya