Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

2 WNA Ditangkap karena Salah Gunakan Izin Tinggal, Jadi DJ dan Penari

Andhika Prasetyo
17/2/2026 07:41
2 WNA Ditangkap karena Salah Gunakan Izin Tinggal, Jadi DJ dan Penari
ilustrasi(Antara)

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/2) dini hari.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, mengatakan petugas mengamankan ZS asal China dan KS asal Thailand di sebuah tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZS diketahui bekerja sebagai disjoki (DJ) dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara KS beraktivitas sebagai penari dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).

"Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Keduanya diduga melanggar ketentuan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 122 Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Winarko.

Selain dugaan pelanggaran dokumen, petugas juga menemukan indikasi bahwa lokasi tersebut menjadi titik aktivitas komunitas yang tidak semestinya. Winarko menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius bagi instansi terkait. Ia menyebut pihaknya tidak hanya fokus pada pelanggaran administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban sosial dan norma yang berlaku di masyarakat.

Saat ini, kedua WNA telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan. Imigrasi Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal resmi, guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik