Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BEREDAR kabar tentang adanya pungutan liar (pungli) untuk narapidana yang membutuhkan alas tidur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Cipinang, Jakarta Timur. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan kabar itu tidak benar.
"Sudah dikonfirmasi ke Kalapas Cipinang dan penjelasan dari Kalapas mengatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak benar," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Minggu (6/2).
Rika mengatakan pihaknya langsung mendalami informasi pungli itu setelah beredar di kalangan masyarakat. Namun, setelah didalami pihaknya tidak menemukan adanya pungli alas tidur tersebut.
Baca juga: Kalapas Bantah Dugaan Jual Beli Kamar Tahanan di Lapas Cipinang
Meski begitu, Ditjenpas tidak langsung percaya. Rika mengatakan pihaknya akan meningkatkan pemantauan untuk mendalami dugaan tersebut.
"Pengawasan dan evaluasi selalu dilakukan termasuk tentang layanan terhadap warga binaan. Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika. (OL-1)
Tampak sekelompok orang melakukan pungli ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Lapas Cipinang penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan.
praktik prostitusi daring (online) anak di bawah umur yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang Jakarta Timur.
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Tim Kemenko Polkam melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan Lebaran, memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar keamanan dan pelayanan.
191 orang warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan di momen Natal 2024. Sebanyak 6 orang warga binaan di antaranya bebas bersyarat.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved