Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kemanusiaan kini mendapat dukungan penuh sekaligus pengawasan ketat dari berbagai pihak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.
Komisi III DPR RI menyatakan dukungan total terhadap langkah Polri dalam melakukan penyelidikan. Dewan menegaskan pengungkapan kasus ini bukan sekadar urusan hukum pidana biasa, melainkan ujian bagi negara dalam melindungi warga negara dari intimidasi yang mencederai demokrasi.
“Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Kapolri dan jajaran untuk mengerahkan segala sumber daya terbaik Polri agar pelaku segera teridentifikasi. Menangkap pelaku, baik yang merencanakan, memerintah melaksanakan maupun melakukan pembantuan, secara cepat dan transparan,” ungkap anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, dalam diskusi publik Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI), Selasa (17/3).
Rudianto mengutuk keras serangan terhadap aktivis KontraS tersebut. Ia menekankan bahwa korban, Andrie Yunus, berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
"Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik bagi pemulihan kesehatan Saudara Andrie Yunus," tambahnya.
Preseden Perlindungan HAM
Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil terus menyuarakan dukungan agar Polri tetap transparan dan akuntabel. Kecepatan Polri dalam mengungkap kasus ini dinilai akan menjadi preseden penting bagi perlindungan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di masa depan.
Aktivis antikorupsi Tama S Langkun, mengapresiasi langkah kepolisian yang mulai mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, ia berharap Polri tidak berhenti pada penangkapan eksekutor lapangan.
"Dengan semua sumber daya Polri saya dan tentunya masyarakat sipil lainnya meminta Polri untuk segera mengusut tuntas tidak hanya pelaku tapi juga aktor intelektual," ujar Tama.
Ia juga mendorong kehadiran negara dalam proses pemulihan jangka panjang bagi korban agar dapat kembali menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
"Kita terus dukung negara hadir agar memfasilitasi pemulihan Andrie Yunus seperti sediakala, bisa kembali beraktifitas, kembali mengadvokasi sebagai masyarakat sipil yang kritis untuk kembali menjaga demokrasi," papar Tama.
Hingga saat ini, tim penyidik kepolisian dikabarkan terus melakukan pendalaman intensif. Dukungan publik yang mengalir deras, baik melalui media sosial maupun aksi solidaritas, menjadi energi tambahan bagi Polri untuk memberikan titik terang pada kasus yang menjadi perhatian nasional ini. (P-2)
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved