Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMAHNYA fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tanpa pengawasan yang kuat dan berjalan efektif, berbagai konsep transformasi yang disusun berisiko hanya berhenti sebagai dokumen formal.
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta menegaskan, keberhasilan transformasi Polri tidak cukup bertumpu pada perubahan struktur dan kebijakan, melainkan sangat ditentukan oleh sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan secara serius di lapangan.
“Konsep transformasi Polri sebenarnya sudah bagus dan cukup tebal, sekitar 35 halaman. Namun yang menarik, dari keseluruhan dokumen itu hanya sekitar tiga halaman yang membahas pengawasan,” kata I Wayan Sudirta dalam keterangannya, Senin (9/2).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai minimnya porsi pengawasan dalam desain reformasi Polri merupakan persoalan mendasar. Padahal, kata dia, aspek pengawasan justru paling banyak disorot dan dikritisi oleh para akademisi serta pegiat hak asasi manusia.
“Padahal justru aspek inilah yang paling banyak dipersoalkan oleh para ahli dan aktivis. Kalau pengawasan lemah, reformasi Polri sulit diwujudkan secara nyata,” ujarnya.
Selain itu, I Wayan mengingatkan tanpa pengawasan yang ketat dan independen, perubahan kultur dan profesionalisme aparat kepolisian hanya akan menjadi jargon. Ia menilai lemahnya pengawasan berpotensi melanggengkan praktik-praktik penyimpangan di internal institusi.
Lebih lanjut, ia menyoroti tiga instrumen pengawasan internal yang menurutnya harus diperkuat secara serius, yakni Inspektorat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
“Penguatan Inspektorat, Propam, dan Wasidik merupakan syarat mutlak agar reformasi kultur sumber daya manusia Polri bisa berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Akan tetapi, ia mengingatkan agar jabatan dan struktur pengawasan tersebut tidak berhenti pada formalitas semata. Pengawasan yang tidak berfungsi, bahkan cenderung melindungi kesalahan, justru akan semakin menggerus kepercayaan publik.
“Kalau ada jabatan pengawasan tetapi tidak berfungsi mengawasi, atau bahkan melindungi kesalahan, jangan heran jika masyarakat terus menuntut reformasi karena pengawasan internalnya mandek,” katanya.
Selain penguatan pengawasan internal, I Wayan juga mendorong peran pengawasan eksternal melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, Kompolnas perlu diberi kewenangan lebih luas, termasuk fungsi penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran administratif dan etika.
“Propam dan Kompolnas itu seharusnya saling melengkapi. Propam bekerja secara internal, sementara Kompolnas menjalankan fungsi pengawasan eksternal,” ujarnya.
Lebih jauh, Ia menilai selama peran pengawasan eksternal masih lemah, upaya penegakan disiplin dan akuntabilitas Polri tidak akan berjalan optimal.
“Peran eksternal itu harus diperkuat jika kita ingin penegakan disiplin Polri berjalan tuntas dan dipercaya publik,” pungkasnya. (P-4)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadan.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Salah satu penyebab utama korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada.
DPR akan mengawasi langkah konkret yang diambil Panglima TNI sebagai tindak lanjut atas keresahan Presiden.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved