Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Rekomendasi Reformasi Polri Hampir Rampung, Pengawasan Eksternal Diperkuat

Devi Harahap
05/2/2026 13:23
Rekomendasi Reformasi Polri Hampir Rampung, Pengawasan Eksternal Diperkuat
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Anggota Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan(Antara)

PENGUATAN pengawasan eksternal menjadi salah satu isu kunci dalam pembahasan akhir Komite Reformasi Polri. Tim reformasi memberi sinyal akan mendorong perombakan signifikan terhadap mekanisme pengawasan di luar institusi kepolisian, khususnya terkait kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebelum rekomendasi final diserahkan kepada Presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus  Anggota Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan.  Ia mengatakan, kajian reformasi Polri kini telah memasuki tahap akhir. 

Sebagian besar rekomendasi telah diputuskan, dengan hanya menyisakan satu poin krusial sebelum draf final dilaporkan secara resmi kepada Kepala Negara.

“Sudah banyak yang kami putuskan. Ini tahapannya sedang ada satu poin terakhir saja dan segera akan kami minta bertemu dengan Presiden untuk melaporkan hasil tim,” ujar Otto dalam keterangannya pada Kamis (5/2).

Otto mengakui, dalam proses penjaringan aspirasi publik, isu pengawasan eksternal, terutama posisi dan kewenangan Kompolnas menjadi sorotan paling kuat dari masyarakat sipil. 

Selama ini, kewenangan Kompolnas yang terbatas pada pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden dinilai belum cukup efektif untuk mengimbangi besarnya kewenangan Polri.

“Masukan dari masyarakat, keinginan mereka supaya Kompolnas diperkuat. Itu yang paling utama. Mudah-mudahan ini bisa kami akomodasi, tidak lagi hanya seperti selama ini yang hanya kasih rekomendasi. Mudah-mudahan dia (Kompolnas) lebih daripada itu,” tegas Otto.

Menurut Otto, keterbatasan kewenangan tersebut kerap membuat fungsi pengawasan eksternal menjadi tumpul, terutama ketika berhadapan dengan kasus-kasus yang melibatkan internal kepolisian.

Lebih lanjut, Otto menyebutkan bahwa tim reformasi telah menyerap aspirasi dari sekitar 80 elemen masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Selain penguatan pengawasan eksternal, Mahfud mengungkapkan bahwa tim reformasi juga tengah membahas empat persoalan struktural fundamental di tubuh Polri. Salah satu fokus utama ialah pembenahan kultur organisasi, khususnya penghapusan praktik transaksional dalam mutasi dan promosi jabatan. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik