Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan seluruh rangkaian tugasnya selama tiga bulan terakhir. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Yusril mengungkapkan bahwa Ketua Komite, Jimly Asshiddiqie telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Presiden Prabowo untuk menyerahkan dokumen rekomendasi tersebut secara resmi.
"Laporan hasil pekerjaan Komite Percepatan Reformasi Polri sudah dijilid semua, paper yang akan diserahkan kepada Pak Presiden juga sudah selesai dicetak. Insya Allah, mudah-mudahan sebelum lebaran nanti, Komite sudah diterima oleh Pak Presiden," ujar Yusril melalui keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Yusril menjelaskan bahwa dokumen yang disusun oleh komite sangat komprehensif, mencakup analisis mendalam hingga kesimpulan praktis. Laporan tersebut terdiri dari beberapa format untuk memudahkan penelaahan oleh Presiden.
Ia menjelaskan laporan utama berisi ribuan halaman data dan analisis teknis. Kemudian, ringkasan eksekutif terdiri dari 100 halaman dan 16 halaman ringkasan menyeluruh. Selanjutnya, kesimpulan final yakni dokumen ringkas sebanyak 3 halaman yang berisi inti sari rekomendasi.
"Seluruh dokumen tersebut akan diserahkan kepada Pak Presiden untuk beliau baca dan pelajari. Nantinya, Pak Presiden yang akan mengambil keputusan untuk menindaklanjuti saran-saran tersebut," kata Yusril.
Meskipun sidang pleno terakhir telah digelar beberapa hari lalu, Yusril menegaskan bahwa isi rekomendasi tersebut belum bisa diungkap ke publik. Hal ini sesuai dengan kesepakatan internal komite untuk menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo sebagai penerima laporan pertama.
"Setelah dokumen diserahkan secara resmi kepada Presiden, barulah Pak Jimly sebagai Ketua akan mengumumkan apa kesimpulan dan saran yang kami sampaikan untuk ditindaklanjuti," jelasnya. (H-3)
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
Yusril mengaku sudah mendengar pendapat yang disampaikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD serta Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie terkait Perpol.
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Putusan (MK) yang melarang anggota aktif Polri menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri dinilai akan mempercepat proses reformasi di tubuh kepolisian.
Putusan MK ini menegaskan bahwa Polri harus kembali ke khitahnya sebagai pemegang amanat negara dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, yaitu mengayomi dan melindungi masyarakat.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, menyebut kasus kematian pelajar di Tual sebagai momentum reformasi kultur Polri. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Chairul Huda menilai kasus kekerasan anggota Brimob di Tual berakar pada persoalan police culture dan lemahnya kontrol penetapan tersangka dalam sistem peradilan pidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved