Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus es gabus yang melibatkan aparat penegak hukum masuk dalam pembahasan kewenangan Polri.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus tindakan aparat terhadap penjual kue es gabus yang tengah viral.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Pemerintah tetap melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan jabatan bagi anggota Polri aktif sebagai solusi transisi.
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Usia Salemba tidak panjang, namun jejaknya sangat dalam dalam sejarah pers Indonesia.
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan keputusan soal mekanisme pemilihan kepala daerah atau pilkada pada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menko Yusril menegaskan setiap pembahasan mengenai transfer narapidana dilakukan secara hati-hati.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan Indonesia akan melaksanakan tugas sebagai Presiden Dewan HAM PBB secara objektif dan inklusif.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya sudah jelas.
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan perbedaan antara penghinaan dan kritik soal pasal penghinaan terhadap lembaga negara dan penghinaan terhadap kepala negara di kuhp baru
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa akan berkembang yurispudensi soal perbedaan antara penghinaan dan kritik soal polemik pasal penghinaan lembaga negara di KUHP baru
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pasal penghinaan lembaga negara yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved